Jumat, 5 Juni 2026

HOT TOPIC

Pedagang Angkringan yang Tak Laporkan Pembunuhan Bos Mayatnya Dicor di Semarang Jadi Tersangka

Rabu, 17 Mei 2023 08:56 WIB
Tribun Jateng

TRIBUN-VIDEO.COM - Pedagang angkringan dekat lokasi pembunuhan di Semarang jadi tersangka.

Pedagang angkringan berinisial AI (17) itu jadi saksi pembunuhan.

AI diberitahu oleh pelaku Muhammad Husen soal pembunuhan itu.

Husen memberitahu telah membunuh bosnya Irwan Hutagalung.

Baca: Seorang Kakak Bunuh Bunuh Adik Kandung di Seluma Bengkulu, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Namun AI tak melaporkan ke polisi pasca mengetahui adanya pembunuhan.

Meski jadi tersangka, AI tidak ditahan.

Hal itu karena ancaman hukuman AI di bawah lima tahun.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Baca: Sakit Hati, Jungkook BTS Terima Ancaman Pembunuhan dari Sesaeng, ARMY Tuntut Agensi Lakukan Hal Ini

Kombes Irwan menyampaikan itu pada Selasa (16/5).

Meski tahu adanya pembunuhan, AI justru memilih bungkam.

AI berdalih tidak melaporkan pembunuhan karena takut.

Namun hal itu justru membuatnya dijerat Pasal 55 KUHP. (Tribun-Video.com/TribunJateng.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Pedagang Angkringan Dekat Lokasi Pembunuhan Mayat Dicor Semarang Jadi Tersangka

Host: Umi Wakhidah
VP: Fegi Sahita

# pedagang angkringan # saksi # pembunuhan # Kasus Mayat Dicor di Semarang # tersangka

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribun Jateng

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved