Kamis, 15 Mei 2025

HOT TOPIC

Nasib Bos Pabrik di Cikarang Menyerahkan Diri ke Polisi seusai Viral Suka Ajak Karyawati Staycation

Selasa, 16 Mei 2023 11:51 WIB
Tribun Jatim

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah viralnya bos pabrik ajak staycation karyawati kini mulai ditangani kepolisian.

Bos berinisial B itu terancam pidana karena laporan AD telah diproses oleh polisi.

Sebelumnya anggota DPR RI Ahmad Sahroni meminta atensi khusus atas viralnya postingan soal bos perusahaan pabrik di Cikarang.

Usai viral, bos manajer outsourcing itu pun muncul sendiri sebelum dipanggil pihak polisi.

Baca: Lagi Cari Keadilan, Karyawati AD yang Diajak Bos Staycation Malah Dihujat Warganet

Bos pabrik di Cikarang itu tampak mengenakan topi dan masker.

Wartawan yang mengetahui penampakan bos mesum Cikarang langsung berusaha meminta konfirmasi.

Namun tak ada sepatah katapun yang keluar dari mulut bos mesum Cikarang.

Sementara, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terus mendorong pihak kepolisian untuk menerapkan pasal pidana pelecehan seksual kepada bos perusahaan tersebut.

Baca: Nasib Apes Bos Ajak Staycation Karyawannya, Diberhentikan Sekaligus dari 2 Tempat Kerja seusai Viral

"Saya sudah menyampaikan agar pelecehan seksual di Bekasi itu dipidana karena melanggar undang-undang," kata Emil, sapaan akrabnya.

"Jadi, kalau ternyata ditangkap, alhamdulillah.

Mudah-mudahan bisa membuat efek jera kepada perusahaan yang memanfaatkan kekuasaan ekonomi perusahaannya untuk mengintimidasi karyawati dengan cara yang tidak sesuai norma dan aturan hukum. Jadi saya mengapresiasi kinerja kepolisian," tuturnya. (Tribun-Video/TribunJatim)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Akhir Nasib Bos Cikarang Ajak Staycation Demi Perpanjang Kontrak, Diberhentikan dan Diperiksa Polisi

Host: Ni'ma Chalida Husna
VP: Shabrina

# BOS # Cikarang # menyerahkan diri # karyawati # staycation

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: chalida husna
Sumber: Tribun Jatim

Tags
   #BOS   #Cikarang   #menyerahkan diri   #karyawati   #staycation

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved