Kamis, 15 Mei 2025

Pasca Kasusnya Viral, Pelaku Staycation Langsung Menghilang, Mangkir Mengajar di Kampus Dua Minggu

Selasa, 16 Mei 2023 09:07 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku staycation, atasan yang mengajak karyawati kencan di hotel dengan modus sebagai syarat perpanjang kontrak kerja, ternyata diketahui juga seorang dosen di Universitas Pelita Bangsa (UPB) Kabupaten Bekasi.

Lalu bagaimana sosok HK, pelaku staycation saat mengajar di kampus UPB?

Seorang mahasiswa Universitas Pelita Bangsa Bobby Mangapul Manik (25) mengungkapkan bahwa dirinya merupakan salah satu mahasiswa yang pernah diajar oleh pelaku staycation berinisial HK.

Mahasiswa yang masih duduk di semester enam ini, menjelaskan HK mengajar mata kuliah Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada prodi Teknik Industri Fakultas Teknik.

"Iya, saya pernah masuk kelasnya, mata kuliah K3," ungkap Bobby di lokasi, Senin (15/5/2023).

Bobby menyatakan mengetahui mengenai kasus dugaan staycation untuk memperpanjang kontrak kerja yang viral di media sosial.

Namun demikian, ia tak menyangka bahwa HK menjadi terduga pelaku atas laporan kasus yang dilayangkan oleh karyawati berinisial AD.

"Ya kasusnya tahu, tapi tahunya manajer perusahaan. Enggak nyangka kalau ngajar juga di sini," katanya.

Ia menambahkan setelah kasus staycation viral di media sosial pada Minggu (30/4/2023), hingga kini HK tak pernah lagi mengajar di mata kuliah K3.

Bahkan dua orang mahasiswa sempat menanyakan kabar HK melalui aplikasi pesan singkat. Namun tak dibalas oleh pelaku yang seolah-olah menghilang tanpa kabar.

"Terkahir kali masuk kelas itu dua minggu yang lalu. Pas rame itu, tiba-tiba menghilang kabarnya. Dichat sama perwakilan mahasiswa di kelas saja hilang. Setelah viral sudah enggak pernah ngajar lagi. Sudah dua minggu," ungkap Bobby.

Sudah dinonaktifkan

Petinggi Universitas Pelita Bangsa (UPB) memanggil terduga pelaku staycation berinisial HK yang juga tercatat sebagai dosen di kampus yang berlokasi di bilangan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi itu.

Rektor UPB Hamzah Muhammad Mardi Putra menjelaskan awalnya pihak kampus tak menyadari bahwa HK tersandung kasus hukum dugaam staycation hingga netizen mengungkap sosok HK di media sosial.

Diketahui bahwa identitas HK diungkap oleh netizen pada Sabtu (13/5/2023) lalu, di mana disebutkan bahwa selain menjadi manajer di PT Ikeda, HK ternyata juga berprofesi sebagai dosen di UPB.

"Kami sendiri baru tahu. Pada saat nama kampus Pelita Bangsa ini dikaitkan di media sosial pada hari Sabtu kemarin, baru siang tadi kami panggil yang bersangkutan ke kampus," tutur Hamzah saat ditemui di lokasi, Senin (15/5/2023).

Dalam kesempatan tersebut, para petinggi kampus sama sekali tak menyinggung terkait permasalahan hukum yang menyeret HK.

Hamzah mengungkapkan perbincangan siang tadi hanya dalam rangka menyampaikan kepada HK bahwa pihak kampus merasa dirugikan akibat secara tak langsung terseret dalam kasus dugaan staycation.

"Kami menyampaikan ke yang bersangkutan bahwa kami menyayangkan bahwa UPB terdampak akibat kasus ini. Kami dalam rangka tabayun dan memang masih dalam proses pemeriksaan oleh kepolisian," katanya.

Meski begitu, pihaknya menghormati proses hukum yang kini masih bergulir di kepolisian.

Oleh sebab itu, Hamzah secara resmi menerbitkan surat keputusan rektor yang memutuskan HK diberhentikan sementara waktu menjadi dosen di kampusnya.

"Tapi kami tak tinggal diam, untuk sementara kasusnya berproses di kepolisian, kami berhentikan sementara per hari ini," ucap Hamzah.

Sementara itu, Direktur Marketing dan Komunikasi Universitas Pelita Bangsa Agung Yannesa menyatakan dalam pertemuan itu, HK disebut menerima keputusan pihaknya tanpa pembelaan.

"Jadi tadi kami ketemu, langsung sampaikan poin-poin penting bahwa kampus terdampak karena dikait-kaitkan atas kasusnya. Beliau bisa menerima, diam dan tak ada pembelaan," ujar Agung. (abs)

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Pasca Kasusnya Viral, Pelaku Staycation Langsung Menghilang, Mangkir Mengajar di Kampus Dua Minggu





#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Video Production: Afifah Maelani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved