Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Pengakuan Karyawati yang Diajak Staycation Bos di Cikarang, Tangan Disentuh & Dirayu saat Bekerja

Senin, 15 Mei 2023 17:23 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - AD, karyawati yang diajak staycation oleh bos perusahaan di Cikarang, Jawa Barat akhirnya buka suara.

Ia mengaku dilecehkan secara fisik dan verbal oleh terduga pelaku berinisial H, yang menjabat sebagai manajer outsourcing.

Hal itu disampaikan AD melalui kuasa hukumnya, Untung Nassari pada Senin (15/5).

Menurutnya, pelecehan itu terjadi saat AD sedang bekerja.

Kala itu, H menyentuh tangan AD sambil mengeluarkan kata-kata manis.

Tak terima diperlakukan seperti itu, korban langsung menepis sentuhan dari pelaku.

Baca: Bos Perusahaan di Cikarang yang Ajak Karyawati Staycation Kini Dinonaktifkan, Terancam Di-PHK?

"Pelaku mengatakan bahwa 'tangan kamu halus banget, ya. Kamu enggak pernah nyuci?'," kata Untung, dikutip dari Kompas.com, Senin (15/5).

Untung menilai, tindakan yang dilakukan H masuk pelecehan fisik dan verbal.

Jika melihat UU Nomor 12 tahun 2022, pelaku pelecehan nonfisik dapat dipidana hingga 9 bulan penjara.

Sementara pelecehan fisik dapat dipidana maksimal 12 tahun penjara.

Saat ini, H telah diberhentikan sementara dari PT Ikeda tempatnya bekerja.

Pihak perusahaan juga mendukung langkah hukum dalam kasus ini.

Jika terbukti bersalah, PT Ikeda akan memberi sanksi tegas kepada yang bersangkutan.(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Karyawati yang Diajak "Staycation" oleh Bos Mengaku Dilecehkan secara Fisik dan Verbal

# TRIBUNNEWS UPDATE # karyawati # staycation # Cikarang # pelecehan seksual

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved