TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Kabag Hukum Setda Bandung Barat terkait Hengky Kurniawan Diadukan ke KPK
TRIBUN-VIDEO.COM - Rumor permainan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat sedang santer diperbicangkan.
Secara resmi warga Bandung Barat dari Aktivis Pemuda Bandung Barat sudah melaporkan Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami mendorong KPK melakukan penyidikan serta penyelidikan atas laporan mereka terkait dugaan tindak korupsi dari kegiatan rotasi, mutasi, dan promosi," ujar Ketua Aktivis Pemuda Bandung Barat, Bilal Al Fariz, Jumat (12/5/2023).
Baca: Profil Hengky Kurniawan Dilaporkan atas Dugaan Permainan Rotasi Jabatan di Pemkab Bandung Barat
Kepala Bagian Hukum Setda Bandung Barat, Asep Sudiro menuturkan terkait rotasi, mutasi, dan promosi jabatan yang dilakukan bupati sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Dia menilai pelapor tidak paham secara utuh soal mekanisme dan aturan rotasi mutasi ASN.
"Pelapor ini seperti enggak mengerti terkait mekanisme rotasi mutasi, jangan sampai gagal paham, jadi malah mencemarkan nama baik Pemda Bandung Barat," kata Asep di kantornya, Jumat (12/5/2023).
Ia mengungkapkan, terkait hal itu pelapor tak bisa samakan ASN sekarang dengan zaman dulu yang ada eselon IV sebab eselon IV saat ini tidak berlaku di lingkungan ASN lantaran sudah digantikan menjadi pegawai fungsional.
"Sekarang enggak ada eselon IV, yang ada pegawai fungsional.
Baca: Diduga Ada Permainan Rotasi Jabatan, Bupati Hengky Kurniawan Dilaporkan ke KPK
Jadi kalau pegawai fungsional sudah layak naik, ya enggak masalah jadi eselon III," ujar Asep.
Asep menuturkan, setiap perubahan istilah dan mekanisme itu salah satunya diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN-RB RI) Nomor 28 tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.
Karena hal itu, Asep minta pelapor memahami secara mendalam aturan terkait kepegawaian ASN sebelum melayangkan pelaporan dan berbicara di depan publik, jangan sampai statement itu merugikan salah satu pihak.
"Baca dulu biar ngerti, kalau engga paham nanti ditertawakan. Apalagi sudah bicara di publik melalui media massa, jangan sampai stetmen yang keluar merugikan orang lain," ucap Asep.
(TribunVideo.com/Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hengky Kurniawan Diadukan ke KPK, Kabag Hukum Sekda Bandung Barat : Pelapor Tidak Paham Secara Utuh
Editor: Eko Sutriyanto
Host: Abdul Salim
Vp: Fajar
# Hengky Kurniawan # KPK # Kabupaten Bandung Barat # Rotasi # Mutasi
Reporter: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Respon Tegas KPK soal Diancam Digugat Rp 300 T oleh Noel Ebenezer: Lebih Baik Fokus ke Persidangan
1 hari lalu
Tribunnews Update
Terdakwa Noel Tuding KPK Pembohong & Diisi Orang Titipan, Janji Gugat Rp300 Triliun: Uang Buat Buruh
4 hari lalu
Tribunnews Update
Putusan MK: Pimpinan KPK Bisa Kembali ke Profesi Asal Usai Jabatan Berakhir Selama Belum Pensiun
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.