Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Fakta Suami Bunuh Istri di Bekasi, Ternyata Kesal Sering Dimaki hingga Buat Skenario Tersedak Bakso

Rabu, 10 Mei 2023 18:47 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria berinisial RDS (25) tega membunuh istrinya, NAS (27), di rumahnya di Kampung Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, menyampaikan peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Jumat (5/5/2023).

"Kejadian di Pebayuran RT 001 RW 002, Desa Kertasari Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi," ungkap Twedi, Selasa (9/5/2023), dilansir TribunJakarta.com.

Twedi menjelaskan, kasus ini awalnya dilaporkan keluarga.

Sebab, pihak keluarga melihat ada kejanggalan atas meninggalnya korban.

Adapun NAS awalnya dikabarkan meninggal dunia akibat tersedak bakso.

Namun, dari hasil penyelidikan, korban dipastikan meninggal dunia akibat dicekik di bagian leher.

Selengkapnya, berikut fakta-fakta suami membunuh istri di Bekasi sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

Baca: Pria di Bekasi Nekat Bunuh Istri Gara-gara Emosi, Gunakan Bakso sebagai Alibi Tersedak

1. Motif Pelaku

Polres Metro Bekasi memastikan tidak ada unsur pembunuhan berencana dalam kasus suami membunuh istri di Bekasi.

Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan, motif pembunuhan adalah emosi saat cekcok masalah rumah tangga.

"Motif pelaku melakukan ini karena ada percekcokan ada emosi yang sudah bertumpuk."

"Kemudian pada kejadian sudah tidak tahan akhirnya melakukan kekerasan dan atau pembunuhan ini," ungkapnya, Selasa, dikutip dari TribunJakarta.com.

Emosi yang memuncak membuat RDS gelap mata hingga tega mencekik serta membekap istrinya sampai tewas.

"Ini spontan, spontan karena emosi permasalahan rumah tangga tidak ada masalah lain," terang dia.

2. Pelaku Kesal Sering Dihina Korban

Pelaku juga tega menghabisi nyawa istrinya karena kesal kerap dihina korban saat terjadi cekcok.

Selain itu, sikap korban yang kerap meminjam uang tanpa sepengetahuan RDS, membuat pelaku naik pitam hingga membunuh sang istri.

"Korban sering memaki pelaku dengan kata-kata kasar sehingga emosi," kata Twedi dalam keterangannya, Selasa.

3. Pelaku Cekik Korban hingga Tewas

Dilansir TribunBekasi.com, korban tewas setelah dicekik oleh suaminya.

Awalnya, korban tiba-tiba marah lantaran pelaku masih tertidur saat pukul 06.00 WIB.

Kemudian ketika korban hendak pergi mengantarkan anaknya pada pukul 07.30 WIB, RDS bangun dan langsung mengambil kunci motor sehingga pelaku tak bisa pergi keluar.

Korban pun langsung memaki pelaku dengan umpatan kasar dari luar rumah.

RDS juga mencekik korban untuk memastikan istrinya telah tewas.

4. Buat Skenario Korban Tersedak Bakso

Guna menyamarkan modusnya lantaran takut dipenjara, pelaku membuat modus seolah-olah korban meninggal akibat tersedak bakso.

"Jadi pelaku ini yang membeli bakso, kemudian pelakunya memasukkan potongan bakso ke dalam tenggorokannya korban, ini modus dan alibinya," ungkap Twedi, Selasa.

Setelah itu, pelaku dan anaknya pergi ke Karawang untuk mengambil uang ATM korban pada pukul 09.00 WIB.

Pelaku diketahui kembali ke rumah pada pukul 10.00 WIB.

Baca: Istri Polisi Senior di Thailand Diduga Bunuh 9 Orang Pakai Sianida demi Uang, Pelaku Bantah Tuduhan

RDS lalu masuk ke kamar dan berpura-pura panik sambil memanggil orang tua korban beserta tetangganya, seolah-olah ia tak mengetahui hal yang telah terjadi.

Bahkan, pelaku mengatakan istrinya tersedak bakso saat ayah korban dan tetangga melihat NAS sudah tergeletak di atas kasur.

5. Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Setelah kasus ini terungkap, RDS ditahan di Polres Metro Bekasi atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga.

"Pasal yang akan kami terapkan yaitu pasal 44 ayat 3 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga ini akan dikenakan pidana paling lama 15 tahun dan atau denda 45 juta rupiah," tutur Twedi.

Tersangka juga dikenakan pasal berlapis terkait pembunuhan dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun.

"Kemudian yang kedua kami juga akan mengenakan pasal 338 KUHP barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain hukum pidana 15 tahun," imbuh Twedi.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Suami Bunuh Istri di Bekasi: Kesal Sering Dimaki hingga Buat Skenario Korban Tersedak Bakso

# Kabupaten Bekasi # Polres Metro Bekasi # 

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Mei Sada Sirait
Videografer: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved