Tribunnews Update
'Dosa' Roy Rening! Atur Skenario hingga Pengaruhi Saksi Kasus Lukas Enembe, Kini Jadi Tersangka OOJ
TRIBUN-VIDEO.COM- Pengacara Lukas Enembe yakni Stefanus Roy Rening terbukti menghalangi penyidikan kasus gratifikasi proyek infrastruktur yang menjerat kliennya.
Diketahui, Roy Rening turut mengatur skenario berupa memberikan saran hingga membisiki saksi yang hendak diperiksa tim penyisik perihal kasus Lukas Enembe.
Atas sejumlah ide liciknya hingga menghalangi penyidikan, kini Stefanus Roy Rening resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus obstruction of justice.
Dilansir dari Tribunnews.com, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, Stefanus ditahan selama 20 hari pertama.
Baca: PN Jaksel Tolak Praperadilan Lukas Enembe, Penyidikan KPK Sesuai Aturan dan Status Tersangka Sah
Yakni, ditahan di cabang rumah tahanan KPK pada Markas Komando Puspomal, Jakarta Utara, mulai dari hari ini Selasa (9/5) hingga Minggu (28/5/2023).
"Saat proses penyidikan perkara tersangka LE yang dilakukan tim penyidik KPK berlangsung, ditemukan adanya fakta-fakta dugaan perbuatan hukum berupa tindakan kesengajaan merintangi secara langsung atau tidak langsung penyidikan dalam perkara dugaan korupsi dengan tersangka LE," jelas Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Juang KPK.
Menurut Guffron, Stefanus Roy Rening melakukan berbagai cara melanggar hukum saat menangani kasus kliennya, bertujuan untuk menggalang opini publik.
Sehingga, sangkaan KPK terhadap Lukas Enembe dan pihak lain yang diduga melakukan korupsi dinarasikan sebagai tindakan keliru.
Baca: FANTASTIS! Aset Lukas Enembe Senilai Rp 60,3 M Kembali Disita KPK
"Dengan tujuan untuk menggalang opini publik sehingga sangkaan KPK terhadap saudara LE dan pihak lain yang diduga melakukan tindakan korupsi dinarasikan sebagai tindakan keliru," terang Ghufron.
Atas perbuatan yang dilakukan, Stefanus Roy Rening dinyatakan melanggar pasal 21 UU 31 Tahun 1999.
Yakni, sebagaimana telah dirubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Resmi Ditahan KPK, Ini 'Dosa' Pengacara Lukas Enembe yang Rintangi Penyidikan
Host: Adilla Risna
Vp: Indra
# Roy Rening # skenario # saksi # Kasus Lukas Enembe # Obstruction of Justice
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
2 Saksi Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi, Polisi Bakal Panggil Ulang
2 hari lalu
Tribunnews Update
2 Saksi Mangkir Panggilan Polda Metro Jaya soal Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Ada Abraham Samad
2 hari lalu
To The Point
Ketua Cyber Tersangka Obstruction of Justice, Terlibat Kasus Ekspor CPO, Timah, Hingga Tom Lembong
6 hari lalu
Tribunnews Update
Kejagung Tangkap Ketua Cyber Army, Bos Buzzer yang Sebar Konten Negatif Tutupi Kasus Mega Korupsi
6 hari lalu
Tribunnews Update
Polisi Segera Panggil Saksi Laporan Relawan Jokowi terhadap Roy Suryo soal Tuduhan Ijazah Palsu
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.