Sabtu, 10 Mei 2025

LIVE UPDATE

Irjen Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, Berikut Hal yang Memberatkan dan Meringankan

Selasa, 9 Mei 2023 16:21 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup terkait kasus peredaran narkoba.

Vonis itu dibacakan Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (9/5/2023).

Putusan demikian dilayangkan setelah pemeriksaan 19 saksi dan 4 ahli dari jaksa penuntut umum serta 2 saksi dan 4 ahli meringankan dari pihak terdakwa.

Dalam putusannya, Majelis Hakim meyakini Teddy Minahasa bersalah melakukan jual-beli narkotika jenis sabu.(*)

Baca: Ekspresi Teddy Minahasa Jelang Sidang Putusan Hakim, Tertangkap Kamera Sempat Tertawa dan Senyum

Baca: Cengar-Cengir Penampakan Teddy Minahasa Menjelang Sidang Vonis

# Teddy Minahasa # narkoba # vonis seumur hidup

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Videografer: Restu Riyawan
Video Production: Fitriana SekarAyu
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved