Terkini Daerah
Ekspresi Teddy Minahasa Jelang Sidang Putusan Hakim, Tertangkap Kamera Sempat Tertawa dan Senyum
TRIBUN-VIDEO.COM – Jelang putusan hakim, Teddy Minahasa hadir dalam sidang putusan perkara untuk kasus narkoba yang menimpanya.
Majelis Hakim yang diketuai oleh Jon Sarman Saragih akan bacakan vonis untuk mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa di kasus narkoba ini pada hari Selasa (9/5/2023).
Mengenakan kemeja batik Teddy Minahasa mengikuti sidang dan sempat duduk bersama tim kuasa hukumnya.
Meski dituntut pidana mati oleh Jaksa Penuntut Umum, namun Teddy terlihat santai dan sempat menampakan senyum dan tawanya bersama tim kuasa hukum.
Baca: BREAKING NEWS: Teddy Minahasa Divonis Seumur Hidup, Lebih Rendah dari Tuntutan Mati Kasus Narkoba
Baca: BNNP Sumbar Sita 11 Paket Narkoba di Kota Padang, Amankan Paket Ganja dari Tangan 2 Pelaku
Dilansir dari Kompas TV Selasa (9/5) sebelumnya JPU menyatakan Teddy Minahasa Putra bin Haji Abu Bakar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas.
Dalam kasus ini Teddy Minahasa juga dinilai sebagai orang yang mengajak mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.
Lebih lanjut sabu yang ditukar diduga dijual melalui Linda Pujiastuti.
(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tawa dan Senyum Teddy Minahasa Jelang Sidang Putusan Hakim di Kasus Narkoba
# Teddy Minahasa# Sidang # narkoba # JPU
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Warta Kota
TRIBUNNEWS UPDATE
Sidang Lanjutan Chromebook Dibantu Penerjemah, Nadiem Makarim Hadirkan 3 Mantan Petinggi Google
11 jam lalu
Terkini Nasional
Noel Ebenezer Lontarkan Tuntutan Keras di Sidang K3, Minta Irvian Bobby Dijatuhi Hukuman Mati
14 jam lalu
Tribunnews Update
Sosok 4 Polisi Penganiaya Junior hingga Tewas di Asrama Polri Batam, Korban Ditendang & Dipukuli
2 hari lalu
Tribunnews Update
JPU Kejagung Jelaskan Dasar Tuntutan Rp16,9 Miliar terhadap Ibrahim Arief: Sesuai Fakta Persidangan
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.