Tribunnews Update
Anies Baswedan Menilai Subsidi Mobil Listrik Tidak Tepat: Pembeli Orang Mampu, Tidak Perlu Disubsidi
TRIBUN-VIDEO.COM - Anies Baswedan menuturkan, bahwa ketentuan Presiden Jokowi dalam memberikan subsidi pembelian mobil listrik baru pada tahun dinilai tidak tepat.
Bakal calon presiden (Bacapres) 2024 menerangkan, hal itu akibat kebijakan dimaksud, berpotensi membuat volume kendaraan bermotor baru akan bertambah.
Yang pada hal tersebut akhirnya menimbulkan polusi.
Terlebih lagi, pembeli mobil listrik juga bukan orang yang tidak mampu sehingga tidak harus diberikan subsidi.
Baca: Relawan Amanat Indonesia Dukung Anies Tanpa Sepengetahuan Zulhas, PAN Minta Kadernya Tak Terpancing
"Solusi menghadapi masalah lingkungan hidup apalagi soal polusi udara, bukan terletak di dalam subsidi untuk mobil listrik yang pemilik-pemilik mobil listriknya adalah mereka-mereka yang tidak membutuhkan subsidi," ucap Anies dikutip dari KompasTV di GBK Senayan, Jakarta, Minggu (7/5/2023).
Anies meyakini, sepatutnya pemerintah memberi solusi yang tepat untuk masyarakat.
Ketika bicara soal lingkungan dan transportasi, semestinya dibenahi dahulu terkait angkutan umum, daripada sibuk memberi subsidi pada calon pembeli mobil listrik.
"Hal yang perlu kita dorong adalah peningkatan kendaraan umum serta angkutan logistik yang berbasis listrik, dan itu juga dikerjakan di Jakarta," terangnya.
Baca: Sandiaga Uno Ingin Kembali Berjuang Bersama PKS, Wacana Duet Anies-Sandi Menguat
"Kalau kami hitung, contoh ketika sampai pada mobil listrik, emisi karbon mobil listrik per kapita per kilometer sesungguhnya lebih tinggi daripada emisi karbon bus berbahan bakar minyak," ucap Anies.
"Kenapa itu bisa terjadi? Karena bus memuat orang banyak sementara mobil itu hanya memuat orang sedikit. Ditambah lagi pengalaman kami di Jakarta, ketika kendaraan pribadi berbasis listrik dia tidak akan menggantikan mobil yang ada di garasi, dia akan menambah mobil di jalanan, menambah kemacetan," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi memberikan subsidi pada pembeli kendaraan listrik roda dua dan konversi pada 20 Maret 2023, dan mobil serta bus listrik di 1 April 2023.
Hal tersebut guna merangsang daya beli masyarakat sekaligus industri agar bisa mempercepat pembentukan ekosistem elektrifikasi.
Baca: Anies Baswedan Selipkan Pujian ke Jokowi soal Pembangunan Tol dalam Pidato Politiknya di GBK
Khusus mobil listrik dan bus, bantuan yang diberikan adalah potongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari sebelumnya 11 persen jadi 1 persen.
Namun demikian, tak semua produk dapat menikmatinya melainkan yang hanya punya TKDN di atas 40 persen saja.
Melalui ketentuan itu, saat ini baru dua mobil listrik yang dapat dibeli dengan insentif tersebut, yakni Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV dengan kuota hingga akhir tahun sebanyak 35.900 unit. (TribunVideo.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies: Pembeli Mobil Listrik Orang Mampu, Tidak Perlu Disubsidi"
Host: Abdul Salim
Vp: Reza N
# Anies Baswedan # subsidi # mobil listrik # Capres 2024
Reporter: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Kompas.com
Live Update
Tinjau Langsung Perumahan Griya Bahtera 4 Candiareng Jateng, Menteri PKP Evaluasi Kelayakan Hunian
Rabu, 30 April 2025
Regional
Pangkalan Minyak Tanah Takoma Ternate Disegel Diduga Ada Penyelewengan Subsidi, bakal Ditindak Tegas
Selasa, 29 April 2025
Regional
Penyelundupan 19 Ton Beras dan Gula Subsidi dari Malaysia di Perairan Sebatik Digagalkan Bakamla RI
Senin, 28 April 2025
Nasional
Ganjar dan Anies Diminta Bersuara soal Isu Ijazah Palsu Jokowi karena Sama-sama Alumni UGM
Jumat, 25 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Ganjar dan Anies Diminta Bersuara soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, tapi Keduanya Masih Bungkam
Kamis, 24 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.