MATA LOKAL MEMILIH
KPU Sumsel Peringatkan Tak Serahkan Berkas Last Minute: Dipastikan Tidak Bisa Daftarkan Bacalegnya
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan (KPU Provinsi Sumsel) memperingatkan agar Partai Politik untuk tidak lagi tradisi mendaftarkan Bacalegnya pada saat detik-detik terakhir pendaftaran yang ditentukan 1-14 Mei 2023.
Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin mengingatkan karena sistem yang dianut sekarang menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) jadi memang semuanya berkas itu masuk ke Silon.
Amrah mengaku hingga pada hari ke lima pendaftaran Bakal Calon DPD RI dan DPRD Provinsi Sumsel di Kantor KPU Sumsel Jakabaring Palembang, Jumat (5/5/2023) belum ada sama sekali dari Parpol dan baru dua bakal calon anggota DPD RI yakni Yetti Oktarina dan Ratu Tenny Leriva. (*)
(Tribun-Video.com)
Baca: Hari Ke-8 Pendaftaran di KIP Lhokseumawe, Masih Belum Ada Pendaftar Bacaleg dari DPRK
Baca: PKS Longmarch di Depok, 50 BACaleg Daftar ke KPU, Simpatisan Putih Oranye Padati Jalan Margonda
# Bacaleg # KPU # Sumsel # partai politik # Palembang
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Videografer: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Tribunnews.com
To The Point
Calon Pengantin Palembang Dibacok saat Hendak Akad: Masih Pakai Baju Pengantin, Polisi Buru Pelaku
1 hari lalu
Tribunnews Update
Pengakuan Calon Pengantin Pria di Palembang Dibacok saat Hendak Akad Nikah, Diduga Dipicu Dendam
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.