MATA LOKAL MEMILIH
KPU Sumsel Peringatkan Tak Serahkan Berkas Last Minute: Dipastikan Tidak Bisa Daftarkan Bacalegnya
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan (KPU Provinsi Sumsel) memperingatkan agar Partai Politik untuk tidak lagi tradisi mendaftarkan Bacalegnya pada saat detik-detik terakhir pendaftaran yang ditentukan 1-14 Mei 2023.
Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin mengingatkan karena sistem yang dianut sekarang menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) jadi memang semuanya berkas itu masuk ke Silon.
Amrah mengaku hingga pada hari ke lima pendaftaran Bakal Calon DPD RI dan DPRD Provinsi Sumsel di Kantor KPU Sumsel Jakabaring Palembang, Jumat (5/5/2023) belum ada sama sekali dari Parpol dan baru dua bakal calon anggota DPD RI yakni Yetti Oktarina dan Ratu Tenny Leriva. (*)
(Tribun-Video.com)
Baca: Hari Ke-8 Pendaftaran di KIP Lhokseumawe, Masih Belum Ada Pendaftar Bacaleg dari DPRK
Baca: PKS Longmarch di Depok, 50 BACaleg Daftar ke KPU, Simpatisan Putih Oranye Padati Jalan Margonda
# Bacaleg # KPU # Sumsel # partai politik # Palembang
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Videografer: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Gubernur dan Wakil Sumsel Salat Idul Adha di Griya Agung, Lanjut Open House Bersama Masyarakat
1 hari lalu
TRIBUNNEWS ON FOCUS
[FULL] Jokowi Siap Keliling Indonesia, Pakar: Partai Politik Harus Jaga Kadernya, PSI Bisa Merebut
1 hari lalu
Live Tribunnews Update
Pengakuan Menantu Bunuh Ibu Mertua di Empat Lawang Sumsel, Pura-pura Ikut Cari Korban yang Hilang
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.