Kamis, 15 Mei 2025

MATA LOKAL MEMILIH

KPU Sumsel Peringatkan Tak Serahkan Berkas Last Minute: Dipastikan Tidak Bisa Daftarkan Bacalegnya

Senin, 8 Mei 2023 19:44 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan (KPU Provinsi Sumsel) memperingatkan agar Partai Politik untuk tidak lagi tradisi mendaftarkan Bacalegnya pada saat detik-detik terakhir pendaftaran yang ditentukan 1-14 Mei 2023.

Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin mengingatkan karena sistem yang dianut sekarang menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) jadi memang semuanya berkas itu masuk ke Silon.

Amrah mengaku hingga pada hari ke lima pendaftaran Bakal Calon  DPD RI dan DPRD Provinsi Sumsel di Kantor KPU Sumsel Jakabaring Palembang, Jumat (5/5/2023) belum ada sama sekali dari Parpol dan baru dua bakal calon anggota DPD RI yakni Yetti Oktarina dan Ratu Tenny Leriva. (*)

(Tribun-Video.com)

Baca: Hari Ke-8 Pendaftaran di KIP Lhokseumawe, Masih Belum Ada Pendaftar Bacaleg dari DPRK

Baca: PKS Longmarch di Depok, 50 BACaleg Daftar ke KPU, Simpatisan Putih Oranye Padati Jalan Margonda

# Bacaleg # KPU # Sumsel # partai politik # Palembang

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Videografer: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #KPU   #Sumsel   #partai politik   #Palembang   #Bacaleg

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved