Selasa, 13 Mei 2025

Terkini Nasional

Resmi Dipecat dari Polri, AKBP Achiruddin Hanya Bisa Pasrah: Cukup Kurasakan Sendiri Aja

Rabu, 3 Mei 2023 11:31 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM, MEDAN- AKBP Achiruddin resmi dipecat atau Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra.

“Memutuskan kepada saudara AH untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat," kata Panca, Selasa (2/5/2023).

Adapun AKBP Achiruddin Hasibuan disebutkan setidaknya ada enam kesalahan yang melanggar etik kepolisian.

Selain pembiaran terkait kasus anaknya yang melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral, di antarnaya kasus terkait gratifikasi, tindak pidana pencucian uang (TPPU) bisnis minyak solar ilegal, terkait dugaan penodongan senjata, dan sebagainya.

Sebelumnya, kasus ini turut menjadi perhatian khusus dari DPR RI Komisi III, Kompolnas, PPATK dan KPK.

Baca: AKBP Achiruddin Ngaku Terima Setoran Rp 7,5 Juta Perbulan dari Bisnis Gudang Solar Ilegal Medan

Bahkan, Menko Polhukam Mahfud MD turut mengutus timnya secara khusus ke Polda Sumut untuk menuntaskan kasus ini.

AKBP Achiruddin Hasibuan, menjalani sidang kode etik di unit Propam Polda Sumatera Utara, Selasa (2/5/2023).

Amatan Tribun Medan, AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani sidang kode etik selama kurang lebih 5 jam lamanya.

Usai menjalani sidang, AKBP Achiruddin Hasibuan tampak keluar dari dalam gedung Bidang Propam dengan dikawal oleh Provost menuju ke gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti.

Namun, saat awak media menyecar sejumlah pertanyaan terkait pendapat dan hasil sidang yang dijalani, AKBP Achiruddin Hasibuan hanya bungkam sambil mengatupkan tangannya.

AKBP Achiruddin Hasibuan, datang ke sidang kode etik mengenakan seragam lengkap dan mengenakan topi dan juga penutup wajah.

Baca: AKBP Achiruddin Hasibuan Tegas Ajukan Banding Seusai Dipecat Tidak Hormat dari Polri

AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani sidang kode etik profesi di Bid Propam Polda Sumu karena diduga membiarkan, menyuruh, mengancam, anaknya Aditya Hasibuan menggebuki mahasiswa bernama Ken Admiral di kediamannya di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia.

Saat diwawancarai, pria yang akrab dipanggil Udin ini tak banyak berkomentar perihal kasus yang menjeratnya.

Keluar dari gedung tahanan dan barang menuju ruang persidangan usai jeda, dia terus berjalan.

Dia berharap agar keadilan tetap berjalan kepadanya.

"Semoga keadilan berjalan, gitu aja,"kata AKBP Achiruddin Hasibuan saat diwawancarai, Selasa (2/4/2023).

Saat ditanya pesan apa yang akan disampaikan, mantan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang ini pun berbicara seperti merendah

Dalam kasus ini dia menyatakan cukup dia saja yang merasakannya sendiri.

"Udahlah, cukup kurasakan sendiri aja ya,"jawabnya singkat. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul AKBP Achiruddin Dipecat dengan Tidak Hormat, Ada 6 Kesalahan yang Melanggar Etik Kepolisian

# AKBP Achiruddin # PTDH # Irjen Panca Putra # Ken Admiral

Editor: Unzila AlifitriNabila
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved