Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

HOTMAN PARIS Gerak Cepat Somasi 6 Perusahaan Buntut Wanita Tewas di Bandara Kualanamu

Selasa, 2 Mei 2023 15:05 WIB
Tribunnews Bogor

TRIBUN-VIDEO.COM - Tak jadi mundur, Hotman Paris mengubah haluannya dan memutuskan untuk membela wanita yang tewas di Bandara Kualanamu.

Bak iba melihat suami korban, Ahmad Faisal bin Ibrahim menangis, Hotman pun langsung memutuskan untuk membela Aisiah Sintia Dewi Hasibuan (38).

Diwartakan sebelumnya, seorang wanita bernama Aisiah Sintia ditemukan tak bernyawa dengan kondisi mengenaskan di bawah lift Bandara Kualanamu, Jumat (28/4/2023).

Aisiah Sinta ditemukan tiga hari setelah tewas tertindih lift.

Baca: Hotman Paris Mundur Tangani Kasus Wanita Tewas di Lift Bandara Kualanamu, Begini Alasannya

Dari rekaman kamera CCTV diketahui, Aisiah Sintia meninggal karena ternyata jatuh di antara sela lift saat hendak keluar.

Menyoroti kasus tersebut, Hotman Paris memberikan atensi khusus.

Semula, Hotman sempat berkeinginan untuk mundur dari membela keluarga Aisiah Sinta.

Namun hari ini, Selasa (2/5/2023), Hotman Paris berubah haluan dan mengundang keluarga Aisiah Sinta untuk konferensi pers.

Hotman lantang mengurai dua aspek hukum yang bisa digunakan keluarga Aisiah Sinta untuk meminta keadilan.

Dua aspek tersebut bisa menjerat pihak bandara maupun pengelola lift.

"Ada dua aspek hukum, dari KUH Pidana, pasal 359, barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan orang meninggal bisa diancam penjara maksimum 5 tahun penjara. Secara perdaya, dalam pasal 1367, seseorang atau perusahaan bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya maupun akibat apapun yang ditimbulkan benda yang dibawa pengelolaannya," pungkas Hotman Paris.

Lantaran hal di atas, Hotman berani membela keluarga korban agar mendapat keadilan hukum.

Sebab menurut Hotman pun, ada beberapa kejanggalan di balik kematian Aisiah Sinta.

Baca: LIVE: Hotman Paris Temui Keluarga Wanita yang Tewas di Lift Bandara Kualanamu, Ada Kejanggalan

"Jadi secara perdata maupun pidana, ada dasar keluarga ini untuk mengajukan upaya hukum kalau memang ada kelalaian dalam pengelolaan lift. Di mana lift yang harusnya tidak boleh terbuka, tapi hanya dipencet doang bisa terbuka, padahal di depan lift itu ada ruangan terjun bebas," imbuh Hotman Paris.

Tak main-main, Hotman bahkan gerak cepat membuat surat somasi untuk beberapa perusahaan.

Diungkap Hotman, ada enam perusahaan yang bakal disomasi oleh keluarga Aisiah Sinta terkait kematian anggota keluarganya tersebut.

Tiga di antara perusahaan tersebut adalah perusahaan asing asal Eropa.

"Kita akan membuat somasi, nama-nama perusahaan yang kita somasi ya, pertama PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura Aviasi, PT Angkasa Pura Solusi yang melaksanakan pengurusan lift. Pihak asing adalah GMR Airport Limited, GMR Airport Consorsium, Euro Port De Paris, jadi semuanya enam," ujar Hotman Paris.

"Kita mau kirim somasi dulu, karena sampai hari ini belum ada penjelasan resmi ataupun tidak ada keluarga belum didatangi oleh pihak yang berwenang dalam pengelola bandara," sambungnya.

Tak cuma mempersiapkan surat somasi, Hotman juga sudah menghubungi petinggi kepolisian di Sumatera Utara.

"Saya udah chating dengan Kapolda Sumut Pak Panca Simanjuntak. Dia mengatakan bahwa masalah ini mulai ditangani Polresta Deliserdang," kata Hotman Paris.

"Saya sudah Polresta Deliserdang, tapi saya agak terkejut sampai hari ini, belum ada keluarga yang di-BAP. Kita akan kirim surat somasi, habis ini kita kerja," sambungnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Mantap Bela Wanita yang Tewas di Bandara Kualanamu, Hotman Paris Gerak Cepat Somasi 6 Perusahaan Ini

# Hotman Paris # Somasi # Bandara Kualanamu

Editor: Damara Abella Sakti
Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto
Sumber: Tribunnews Bogor

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved