TRIBUNNEWS UPDATE
Kronologi AKBP Buddy Tewas Tertabrak Kereta, Sempat Istirahat di Mapolres lalu Jalan Sendiri ke Rel
TRIBUN-VIDEO.COM - Kronologi tewasnya Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Buddy Alfrits Towoliu (56) karena tertabrak kereta api di Stasiun Jatinegara pada Sabtu (29/4/2023) diungkap oleh pihak kepolisian.
Sebelum kejadian, AKBP Buddy sempat istirahat di Mapolres Jakarta Timur.
Hingga ia berjalan sendiri ke area rel jalur tiga sampai tertabrak kereta api.
Dikutip dari Tribunnews.com, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leonardus Simarmata memberikan penjelasan dalam konferensi pers di Gedung Polda Metro Jaya, Senin (1/5/2023).
Ia menerangkan, peristiwa bermula saat AKBP Buddy dan sepupunya, Junaedi Towoliu berangkat dari rumah menuju Polres Metro Jakarta Timur.
Keduanya pergi menggunakan mobil pada Sabtu pagi.
Baca: LIVE: Polisi Ungkap Kronologi Penyebab Kematian Kasat Narkoba Polres Jaktim AKBP Buddy
Kapolres Metro Jakarta Timur mengungkapkan, mobil tersebut disiapkan oleh istri Buddy.
Korban dan sepupunya tiba di Mapolres Metro Jakarta Timur sekira pukul 05.45 WIB.
"Tiba di Polres kurang lebih 05.45 WIB," katanya dalam konferensi pers di Gedung Polda Metro Jaya, Senin (1/5/2023).
Tiba di sana, AKBP Buddy menyantap sarapan pagi.
Lantas, ia minum obat dari dokter pasca operasi batu empedu.
Kombes Leonardus Simarmata mengatakan, selama dalam ruangan, AKBP Buddy sempat berganti baju, kemeja berbaju putih.
"Kemudian korban minum obat dari dokter pasca operasi batu empedu. Selama dalam ruangan, korban sempat berganti baju, kemeja berbaju putih," ujarnya.
Ia lantas mencoba tidur di ruang istirahat namun tak kunjung bisa tidur.
Korban kemudian berganti kaos dengan jaket hitam.
"Mencoba tidur di ruangan istirahat, namun ternyata tidak bisa tidur. Terbangun lagi, membuka baju. Selanjutnya mengganti kaos dengan jaket hitam," bebernya.
Lalu pada pukul 09.11 WIB, Buddy turun lift menuju pintu keluar kantor Polres Metro Jakarta Timur seorang diri.
Baca: Tiba di Kampung Halaman, AKBP Buddy Towoliu Dikenal Setia dengan Polri Meskipun Sempat Sakit
Menurut Leonardus, sekira pukul 09.21 WIB, Buddy terlihat berada di Stasiun Jatinegara.
Hal ini tampak pada rekaman CCTV yang diperoleh penyidik.
"Berjalan kaki seorang diri dari arah timur. Ini masih dengan menggunakan pakaian yang sama, seorang diri," tuturnya.
Leonardus mengungkapkan pihaknya meminta keterangan dari masinis dan asisten masinis kereta api Tegal Bahari jurusan Pasar Senen-Tegal.
Saksi masinis menjelaskan kereta api yang dikendarai berada dalam kecepatan 27 kilometer/jam saat memasuki Stasiun Jatinegara
Pada saat memasuki stasiun, Leonardus mengatakan masinis melihat Buddy berdiri di pinggir tembok pembatas area rel.
Korban berjalan ke rel, jalur 3 atau tempat TKP yang akan dilewati oleh kereta api.
Saat itulah, insiden tertabraknya Buddy terjadi dan meninggal dunia di TKP.
"Kemudian saksi melihat korban berjalan ke rel, jalur 3 atau tempat TKP yang akan dilewati oleh kereta api. Selanjutnya, korban tertabrak dan meninggal dunia," ujarnya.
(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Tewasnya AKBP Buddy: Jalan Kaki Sendiri ke Rel Stasiun Jatinegara, Tertabrak Kereta Api
HOST: BIMA MAULANA
VP: Shabrina
# AKBP Buddy # Bunuh Diri # Saksi Mata # Masinis KA Bahari # Stasiun Jatinegara
Sumber: Tribunnews.com
Polisi Periksa Masinis hingga Petugas Stasiun soal Kecelakaan di Bekasi Timur
Kamis, 30 April 2026
Tabrakan KA Argo Bromo Angrek VS KRL
Kesaksian Masinis KA Argo Bromo saat Tabrak KRL di Stasiun Bekasi, Ungkap Dugaan Error Sinyal
Rabu, 29 April 2026
Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
PENGAKUAN ASISTEN MASINIS KA Argo Bromo, Singgung Sinyal Janggal saat Tabrak KRL di Bekasi
Rabu, 29 April 2026
Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Pengakuan Asisten Masinis KA Argo Bromo: Sebut Sinyal Lampu Janggal sebelum Tabrak KRL di Bekasi
Selasa, 28 April 2026
Tribunnews Update
Pengakuan Asisten Masinis KA Argo Bromo yang Tabrak KRL di Stasiun Bekasi, Singgung Sinyal Janggal
Selasa, 28 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.