Terkini Daerah
Suka Pamer Harta, AKBP Achiruddin Hasibuan Lolos dari Kasus Gudang Solar Ilegal
TRIBUN-VIDEO.COM - AKBP Achiruddin Hasibuan, perwira Polda Sumut yang suka pamer harta kendaraan mewah dan kini terjerat kasus penganiayaan sang anak 'lolos' dari kasus gudang solar ilegal.
Setelah proses penyelidikan, Polda Sumut cuma bilang, bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan ini hanya menerima setoran dari gudang solar ilegal yang ada di dekat rumahnya, di Jalan Karya Dalam/Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Polda Sumut mengatakan, bahwa gudang solar ilegal itu punya PT Almira Nusa Raya.
"Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi, bahwa AH mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT Almira sebagai jasa pengawas dari sejak tahun 2018 hingga 2023. Karena rumahnya berdekatan dengan gudang tersebut," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (29/4/2023).
Namun, mengenai berapa jumlah setoran yang diterima AKBP Achiruddin Hasibuan dari gudang solar ilegal ini, tidak dijelaskan lebih lanjut.
Bahkan, Polda Sumut juga belum menjadikan AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka.
Hanya saja, Polda Sumut mengaku tengah berkoordinasi dengan PPATK.
Baca: Bukan Milik AKBP Achiruddin, Pemilik Gudang Solar Oplosan yang Sebenarnya Dibeberkan Polda Sumut
Polisi akan memiskinkan pria yang dikenal punya kepribadian tempramental itu.
"Penerapan Pasal TPPU itu sebagai pintu masuk penyidik untuk melakukan penyidikan harta kekayaannya," kata Hadi.
Soal PT Almira Nusa Raya, Hadi bilang perusahaan itu tidak terdaftar di Pertamina.
Namun, mengenai kapan polisi akan memangil, memeriksa dan memenjarakan Direktur hingga manajemen PT Almira Nusa Raya yang dituduh sebagai pemilik gudang solar ilegal, tidak dijelaskan secara rinci.
Polda Sumut juga tidak menjelaskan, dari siapa AKBP Achiruddin Hasibuan menerima setoran.
Apakah dari Direktur PT Almira Nusa Raya, atau cuma dari staf-staf yang kemungkinan diduga akan dijadikan 'tumbal' untuk jadi tersangka.
Sampai saat ini, Polda Sumut masih merahasiakan, dimana kantor PT Almira Nusa Raya yang katanya sebagai pemilik gudang solar ilegal.
Baca: Bikin Makin Nyaman! Berikut 4 Cara Membuat Kamar Mandi Tampak Mewah Tanpa Anggaran Besar
AKBP Achiruddin Hasibuan lolos dari ancaman pasal berlapis.
Sebab, Polda Sumut hanya mengatakan bahwa perwiranya ini cuma menerima setoran dari gudang solar ilegal.
Padahal, jika saja AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti sebagai pemilik gudang solar ilegal, ia bisa dijerat pasal berlapis.
Pasal yang bisa dikenakan pada AKBP Achiruddin Hasibuan tidak hanya Pasal 5 ayat (2) Jo Pasal 12 huruf a dan huruf b UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
AKBP Achiruddin Hasibuan juga bisa dijerat Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp 60 miliar.
Namun, karena hanya disangkakan soal gratifikasi, ia cuma terancam Pasal 5 ayat (2) Jo pasal 12 huruf a dan huruf b UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Adapun ancaman hukuman kurungan dalam perkara ini pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Achiruddin Hasibuan 'Lolos' dari Kasus Gudang Solar Ilegal, Polda Sumut Bilang Cuma Terima Setoran
# Ilegal # Gudang Solar # Pamer Harta # AKBP Achiruddin Hasibuan
Video Production: Tegar Melani
Sumber: Tribun Medan
Terkini Nasional
Dulu Minta Pejabat Polri Berhenti Pamer Hidup Mewah, Menantunya Erina Malah Flexing KEBABLASAN
Jumat, 18 Oktober 2024
Tribunnews Update
Mahfud MD Singgung Pihak yang Pamer Kemewahan di Tengah Kesusahan Masyarakat, Sindir Kaesang?
Senin, 9 September 2024
Viral
PAMER Rumah Mewah Puluhan Miliar, Intip Gaya Mewah Istri Ustaz Solmed, Disebut Hedon bak Sosialita
Senin, 5 Februari 2024
Kaleidoskop 2023
Deretan Pejabat Pamer Harta & Hidup Mewah, Berujung Dicopot dan Dicokok KPK | KALEIDOSKOP 2023
Minggu, 31 Desember 2023
Terkini Nasional
Megawati Sindir Pejabat yang Hobi Flexing Harta Kekayaan, Bandingkan Dengan Dirinya Pada Masa Lalu
Selasa, 22 Agustus 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.