TRIBUNNEWS UPDATE
Bukan Milik AKBP Achiruddin, Pemilik Gudang Solar Oplosan yang Sebenarnya Dibeberkan Polda Sumut
TRIBUN-VIDEO.COM - AKBP Achiruddin disebut lolos dari kasus gudang solar oplosan yang berada di dekat rumahnya.
Pasalnya, AKBP Achiruddin disebut hanya menerima setoran dari gudang solar ilegal tersebut.
Sebaliknya, Polda Sumatera Utara membeberkan pemilik asli dari gudang solar oplosan yang terletak di Kecamatan Medan Helvetia.
Baca: AKBP Achiruddin Mengaku Jadi Pengawas Gudang Solar Ilegal hingga Nikmati Uang Haram sejak 2018
Fakta tersebut disampaikan oleh kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.
Ia mengatakan informasi itu didapat setelah menerima hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi.
Kombes Hadi menyebut gudang solar ilegal itu sejatinya milik PT Almira Nusa Raya.
Sementara AKBP Achiruddin sendiri hanya menerima uang dari pemilik gudang tersebut.
Achiruddin berperan sebagai pengawas dalam solar oplosan yang telah beroperasi sejak tahun 2018 hingga 2023.
Adapun AKPB Achiruddin menjadi pengawas lantaran rumahnya berdekatan dengan gudang solar oplosan.
Baca: Jadi Sumber Kekayaan, AKBP Achiruddin mengaku Terima Uang Pengawas Gudang Solar Sejak 5 Tahun Lalu
"Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi, bahwa AH mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT Almira sebagai jasa pengawas dari sejak tahun 2018 hingga 2023. Karena rumahnya berdekatan dengan gudang tersebut," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (29/4/2023).
Meski begitu, Kombes Hadi tidak menjelaskan jumlah setoran yang diterima AKBP Achiruddin dari gudang solar ilegal.
Diketahui hingga kini, Achiruddin belum dijadikan tersangka.
Namun Polda Sumut mengaku sudah berkoordinasi dengan PPATK.
Oleh sebab itu, polisi akan memiskinkan AKBP Achiruddin yang dikenal memiliki kepribadian tempramental.
"Penerapan Pasal TPPU itu sebagai pintu masuk penyidik untuk melakukan penyidikan harta kekayaannya," kata Hadi.
Sementara PT Almira Nusa Raya sendiri tidak terdaftar di Pertamina.
Baca: KPK Bakal Dalami Kejanggalan LHKPN AKBP Achiruddin, Sudah Bikin Surat Tugas Klarifikasi
Namun kepolisian akan memanggil, memeriksa, hingga memenjarakan direksi dan manajemen dari perusahaan tersebut. (Tribun-Video.com/TribunMedan.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Achiruddin Hasibuan 'Lolos' dari Kasus Gudang Solar Ilegal, Polda Sumut Bilang Cuma Terima Setoran
# TRIBUNNEWS UPDATE # AKBP Achiruddin # gudang solar # Polda Sumut # Medan # penganiayaan
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Dwi Adam Sukmana
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Serangan Israel Vs Pakistan Mencekam, Langit Jadi Merah, Rudal Hantam Gedung Tinggi
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
India Pakai Sistem Pencegat Rudal Milik Rusia S-400, Diklaim Bisa Capai Target Jarak 400 Km
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jokowi Tegas Tempuh Jalur Hukum, Yakup Hasibuan: Tunjukkan Ijazah Asli Tak Selesaikan Persoalan
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Pada 10 Mei 2025, 2.800 Jemaah Madinah Mulai Memasuki Makkah, Ini yang Harus Dipersiapkan
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Sosok Paus Leo XIV Pemimpin Baru Gereja Katolik Dunia, Orang AS Pertama yang Terpilih Menjadi Paus
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.