Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Bukan Milik AKBP Achiruddin, Pemilik Gudang Solar Oplosan yang Sebenarnya Dibeberkan Polda Sumut

Minggu, 30 April 2023 14:14 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - AKBP Achiruddin disebut lolos dari kasus gudang solar oplosan yang berada di dekat rumahnya.

Pasalnya, AKBP Achiruddin disebut hanya menerima setoran dari gudang solar ilegal tersebut.

Sebaliknya, Polda Sumatera Utara membeberkan pemilik asli dari gudang solar oplosan yang terletak di Kecamatan Medan Helvetia.

Baca: AKBP Achiruddin Mengaku Jadi Pengawas Gudang Solar Ilegal hingga Nikmati Uang Haram sejak 2018

Fakta tersebut disampaikan oleh kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.

Ia mengatakan informasi itu didapat setelah menerima hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi.

Kombes Hadi menyebut gudang solar ilegal itu sejatinya milik PT Almira Nusa Raya.

Sementara AKBP Achiruddin sendiri hanya menerima uang dari pemilik gudang tersebut.

Achiruddin berperan sebagai pengawas dalam solar oplosan yang telah beroperasi sejak tahun 2018 hingga 2023.

Adapun AKPB Achiruddin menjadi pengawas lantaran rumahnya berdekatan dengan gudang solar oplosan.

Baca: Jadi Sumber Kekayaan, AKBP Achiruddin mengaku Terima Uang Pengawas Gudang Solar Sejak 5 Tahun Lalu

"Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi, bahwa AH mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT Almira sebagai jasa pengawas dari sejak tahun 2018 hingga 2023. Karena rumahnya berdekatan dengan gudang tersebut," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (29/4/2023).

Meski begitu, Kombes Hadi tidak menjelaskan jumlah setoran yang diterima AKBP Achiruddin dari gudang solar ilegal.

Diketahui hingga kini, Achiruddin belum dijadikan tersangka.

Namun Polda Sumut mengaku sudah berkoordinasi dengan PPATK.

Oleh sebab itu, polisi akan memiskinkan AKBP Achiruddin yang dikenal memiliki kepribadian tempramental.

"Penerapan Pasal TPPU itu sebagai pintu masuk penyidik untuk melakukan penyidikan harta kekayaannya," kata Hadi.

Sementara PT Almira Nusa Raya sendiri tidak terdaftar di Pertamina.

Baca: KPK Bakal Dalami Kejanggalan LHKPN AKBP Achiruddin, Sudah Bikin Surat Tugas Klarifikasi

Namun kepolisian akan memanggil, memeriksa, hingga memenjarakan direksi dan manajemen dari perusahaan tersebut. (Tribun-Video.com/TribunMedan.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Achiruddin Hasibuan 'Lolos' dari Kasus Gudang Solar Ilegal, Polda Sumut Bilang Cuma Terima Setoran

# TRIBUNNEWS UPDATE # AKBP Achiruddin # gudang solar # Polda Sumut # Medan # penganiayaan

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Dwi Adam Sukmana
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved