Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa
Sumber Penghasilan AKBP Achiruddin, Diduga Terima Uang Haram dari Bisnis Solar Ilegal & Hotel Melati
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan, mengaku menerima uang jasa pengawas gudang solar milik PT A sejak 2018. Diketahui bahwa gudang solar tersebut berjarak empat rumah dari kediaman Achiruddin di Medan, Sumatera Utara.
AKBP Achiruddin menjadi pengawas karena sudah saling kenal dengan pemilik PT A.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya masih terus mendalami terkait besaran uang yang diterima.
Baca: Sudah Terima Setoran dari Gudang Solar Ilegal, Polda Sumut Tak Jadikan AKBP Achiruddin Tersangka
"Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi bahwa Achiruddin Hasibuan mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT A sebagai jasa pengawas sejak tahun 2018 hingga 2023, karena rumah yang bersangkutan berdekatan dengan gudang tersebut. Untuk besarannya itu masih didalami penyidik," kata Hadi, Sabtu.
Hadi mengatakan, polisi juga telah memeriksa direktur utama PT A dan didapati fakta bahwa gudang tersebut ilegal.
"Terkait itu, penyidik Krimsus juga mendalami dan memeriksa aktivitas gudang serta dirut dari PT A. Gudang itu ilegal, tidak terdaftar di Pertamina," kata dia.
Hadi mengatakan, usai pendalaman yang dilakukan penyidik Krimsus Polda Sumut, status penyelidikan terkait gudang solar dinaikkan ke tahap penyidikan untuk gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
Sebelumnya diberitakan, ditemukan gudang solar yang berada di dekat kediaman mantan Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan, Kamis (27/4/2023) siang.
Baca: Akhirnya AKBP Achiruddin Hasibuan Tersangka Uang Panas Solar, Rekening Istri Ikutan Diblokir
Lokasi gudang itu berjarak empat rumah dari kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan, di Jalan Guru Sinumba Raya (Karya Dalam), Kecamatan Medan Helvetia, Medan.
Dari pengamatan di lokasi, tampak gudang tersebut berdinding seng dan berada persis di pinggir jalan. Gudang ini bersebelahan dengan tanah kosong dan rumah warga.
Di dalam gudang, ada satu unit mobil boks yang berisi beberapa tangki solar.
Bau solar tajam tercium dari mobil itu. Solar menetes dari mobil boks tersebut dan ditampung dengan ember.
Di dalam gudang juga terdapat 4 tangki besar yang salah satunya berlogo Pertamina, 6 tangki air, dan 7 tank berukuran kecil.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "AKBP Achiruddin Hasibuan Terima Uang Jasa Pengawas Gudang Solar Ilegal sejak 2018"
# AKBP Achiruddin Hasibuan # Uang Haram # bisnis ilegal # Aditya Hasibuan
Video Production: Tegar Melani
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Ogah Terima Uang Haram, AKP Lusiyanto Kerja Sampingan Jadi Sopir Travel demi Biayai Pendidikan Anak
Selasa, 25 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Tangis Kakak Kandung AKP Lusiyanto Difitnah Terima Uang Haram: Adik Miskin, Tak Punya Rumah Mewah
Selasa, 25 Maret 2025
Terkini Nasional
Panji Gumilang Pakai 'Uang Haram' Mencapai Rp 1,1 Triliun, Tersimpan di 14 Rekening
Jumat, 3 November 2023
BREAKING NEWS
[FULL] NasDem Tegas Bantah Terima 'Uang Haram' Eks Mentan SYL Miliaran Rupiah ke Partainya
Sabtu, 14 Oktober 2023
TRIBUNNEWS UPDATE
Bongkar Bisnis Ilegal Berujung Petaka yang Diduga Dilakukan Imam, Sengaja Dimanfaatkan Praka RM Cs
Rabu, 30 Agustus 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.