Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Polisi Sebut Sudah Cukup untuk Pidanakan Aditya Hasibuan, AKBP Achiruddin Hasibuan Diperiksa 7 Jam

Jumat, 28 April 2023 16:27 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - AKBP Achiruddin Hasibuan diperiksa selama tujuh jam. Hasil pemeriksaan itu sudah cukup untuk memenuhi unsur-unsur yang dipidanakan terhadap anaknya, Aditya Hasibuan.

Direskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono mengatakannya kepada wartawan pada Kamis (27/4/2023) malam.

Pemeriksaan itu dilakukan pukul 12.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.

Dia mengatakan, kelengkapan pemeriksaan ini nanti akan ditampilkan dalam berkas perkara Aditya Hasibuan.

Baca: Miliki Saldo Fantastis, PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan, Diduga Hasil Pencucian Uang

Pihaknya juga memeriksa terhadap Ken Admiral yang berada di Manchester, Inggris, secara virtual didampingi orangtua dan pengacaranya.

Pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan, lanjut Sumaryono, melibatkan Bid Propam dan Biro Psikologi SDM untuk mengetahui hasil asesmen karakteristik AKBP Achiruddin Hasibuan.

Ia menambahkan, Aditya Hasibuan dikenakan Pasal 351 Ayat 2 KUHP.

Sumaryono mengatakan, pihaknya juga sudah memeriksa 6 orang saksi di tempat berbeda.

Baca: Pernah Pukul Tukang Parkir, Bakat AKBP Achiruddin Diturunkan ke Sang Anak untuk Aniaya Mahasiswa

Diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan dilakukan AH, anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan terhadap temannya, Ken Admiral pada 22 Desember 2022.

Penganiayaan terjadi di rumah AH di Jalan Guru Sinumba Raya (Karya Dalam), Kecamatan Medan Helvetia sekitar pukul 02.30 WIB.

Video penganiayaan itu viral di media sosial. Kasus itu dilaporkan oleh korban ke Polrestabes Medan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "AKBP Achiruddin Hasibuan Diperiksa 7 Jam, Polisi Sebut Sudah Cukup untuk Pidanakan Aditya Hasibuan"

Baca Artikel Lainnya di Sini

Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved