LIVE UPDATE
Prediksi Aset AKBP Achiruddin Hasibuan Capai Rp 50 Miliar, LBH Medan Desak KPK Gerak Cepat
TRIBUN-VIDEO.COM - PPATK telah memblokir rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan putranya Aditya Hasibuan.
Hal ini dilakukan setelah PPATK mengendus adanya indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Mengetahui hasil telusuran PPATK ini, LBH Medan pun angkat bicara pada Kamis (27/4/2023) kemarin.
Dilansir dari Tribun-Medan.com, Direktur Umum LBH Medan Irvan Saputra menyatakan sikap PPATK sudah tepat dan benar.
Langkah cepat yang diambil merupakan respons atas dugaan transaksi yang mencurigakan.
“Secara aturan PPATK diberikan kewenangan untuk melakukan pemblokiran, hal itu sudah tergambar. PPATK ini sebagai lembaga independen yang mencegah terjadinya transaksi ataupun tindak pidana pencucian uang. Hal ini sudah diatur jelas di dalam pasal 1 angka 3 dan angka 5 undang-undang no 8 tahun 2010 tenang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang,” kata Irvan, Kamis (27/4/2023).
Baca: Bongkar Harta Kekayaan AKBP Achiruddin, KPK Tegaskan Moge Harley Milik Ayah Aditya Hasibuan Bodong
Meski demikian LBH Medan melihat hal itu tidak cukup.
Sebab menurutnya, PPATK akan membuat Laporan Hasil Analisis (LHA).
Di mana LHA itu nantinya bisa ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
“Dalam hal ini LBH Medan di awal sudah menyampaikan mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti dugaan adanya tindak pidana pencucian uang, transaksi yang mecurigakan,” ucapnya
LBH Medan sendiri, melihat ini merupakan momentum untuk membuka tabir, aset-aset dari pejabat Polri.
Dikatakan Irvan, AKBP Achiruddin masih dikategorikan sebagai perwira menengah.
Namun ini pintu masuk untuk membuka tabir, apakah hanya Achiruddin yang memiliki ini atau terdapat pihak lain juga.
Sementara itu, terkait hal ini LBH Medan juga mengaku telah melakukan investigasi secara langsung.
LBH pun menduga bahwa aset AKBP Achiruddin mencapai Rp 50 miliar.
“LBH Medan juga telah melakukan investigasi secara langsung, dan mentafsirkan itu semua, secara gambaran kita menduga aset dari AKBP Achiruddin ini lebih kurang 30 sampai 50 milar,” urainya.
“LBH Medan juga telah melakukan investigasi secara langsung, dan mentafsirkan itu semua, secara gambaran kita menduga aset dari AKBP Achiruddin ini lebih kurang 30 sampai 50 milar,” urainya.
Menurut Irvan angka tersebut dilihat dari kepemilikan rumah mewah, kos-kosan hingga 30 pintu di Sumatera Utara, dan rumah-rumah sewa.
Selain itu AKBP Achiruddin diketahui juga memiliki Rubicon dan Harley Davidson.
“Hal itu bisa dilihat dari kepemilikan rumah mewah, rumah kos-kosan (Reddorz) sekitar 20 sampai 30 pintu di Sumatera Utara, rumah-rumah sewa, beliau juga membangun Masjid, Rubicon, Harley Davidson, dan lainnya,” sambungnya.
Baca: Mahfud MD Turun Tangan! Kirim Tim ke Medan untuk Kawal Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan di Polda Sumut
Namun untuk lebih lanjutnya, Irvan mengaku akan menunggu hasil LHK dari PPATK.
Sembari menunggu, LBH Medan pun menyatakan sikap akan memantau permasalahan ini.
Sekaligus menjadikan atensi permasalahan ini untuk membuka tabir apakah hanya AKBP Achiruddin saja yang memiliki rekening sebesar itu dan memiliki transaksi mencurigakan.
“Oleh karena itu sudah sepatutnya KPK menjemput bola untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana pencucian uang ini, kalau ini tidak ditindaklanjuti, maka kita melihat akan ada diskriminasi penegakan hukum,” katanya.
Sedangkan saat disinggung soal dugaan kepemilikan gudang solar illegal milik AKBP Achiruddin, Irvan mengatakan, apabila benar gudang itu miliknya maka ia harus memiliki izin.
“Tentang bisnis solar ilegal ini hukumnya sudah ada, undang-undang Migas, itu bisa dilihat dalam pasal 53 junto pasal 23. Seorang dilarang membuka bisnis tanpa izin. Apakah ini masih di dalam, apakah gudang solar itu mempunyai izinnya atau atas nama siapa, ini kan membuat banyaknya pundi-pundi uang masuk ke rekening tersebut,” ucapnya.
“Ini betul-betul luar biasa, seorang berpangkat AKBP mempunyai harta ataupun dugaan kepemilikan (aset) puluhan miliar, jelas ini sangat merusak perekonomian bahkan stabilitas keuangan Negara,” lanjutnya.
Atas hal itu, LBH Medan meminta agar Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dengan cepat untuk melihat kejanggalan itu dan meminta Polda Sumut agar transparan dalam pemeriksaan.
(Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin, LBH Medan Taksir Aset Capai Rp 50 Miliar, Ini Penjelasannya
# PPATK # AKBP Achiruddin Hasibuan # Aditya Hasibuan
Reporter: Ariska Nur Choirina
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribun Medan
Nasional
Temuan PPATK soal Tambang Emas Ilegal Rp992 Triliun Masuk Tahap Verifikasi Satgas PKH
Senin, 2 Februari 2026
Terkini Nasional
Timothy Ronald Terancam TPPU! Pihak Korban Desak PPATK Usut Tuntas Asal Usul Kekayaannya
Rabu, 14 Januari 2026
Tribunnews Wiki Update
PPATK Diminta Telusuri Aliran Dana Timothy Ronald Terkait Dugaan Kasus Penipuan Trading Kripto
Rabu, 14 Januari 2026
Selebritis
KPK Siap Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Ridwan Kamil di Kasus Dugaan Korupsi
Rabu, 7 Januari 2026
Tribunnews Update
KPK Berencana Gandeng PPATK untuk Lacak Aliran Dana Non-Budgeter Ridwan Kamil ke Aura Kasih
Rabu, 7 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.