Kamis, 7 Mei 2026

Selebritis

KPK Siap Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Ridwan Kamil di Kasus Dugaan Korupsi

Rabu, 7 Januari 2026 14:07 WIB
Tribun Seleb

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jabar.

Teranyar, lembaga antirasuah tersebut membuka opsi untuk menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna melacak aliran dana non-budgeter yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, termasuk dugaan aliran dana kepada artis Aura Kasih.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pelibatan PPATK sangat dimungkinkan dalam menelusuri ke mana saja uang hasil dugaan korupsi tersebut bermuara.

"Dalam suatu penelusuran aliran uang, pemanfaatan data transaksi keuangan dari PPATK tentu terbuka kemungkinan dilakukan," kata Budi kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).

Baca: Guntur Romli Geram Rieke Diah Bakal Diperiksa KPK, Endus Upaya Pembungkaman & Sentil Kasus Ahmad Ali

Budi menjelaskan bahwa kolaborasi data dengan PPATK adalah prosedur yang lazim dan terus dilakukan untuk mendukung pembuktian hukum, terutama ketika uang hasil kejahatan disamarkan atau dialirkan ke pihak ketiga.

"Hal ini sebagaimana dalam perkara-perkara lainnya, PPATK juga terus mendukung proses hukum dugaan tindak pidana korupsi oleh KPK, dimana uang hasil dugaan tindak pidana korupsi seringkali dialirkan kepada pihak-pihak lain, termasuk untuk pembelian suatu aset," ujarnya.

Pernyataan ini memperkuat sinyal KPK untuk memanggil Aura Kasih jika ditemukan bukti transaksi yang mencurigakan.

Baca: Eks Wakil Ketua KPK Komentari Kasus Dugaan Korupsi Ridwan Kamil, Sentil Kemungkinan soal Simpanan

Sebelumnya, nama pelantun lagu Mari Bercinta ini mencuat di tengah penyidikan aliran dana dari Ridwan Kamil.

KPK menegaskan tidak menutup kemungkinan memanggil Aura Kasih untuk dimintai keterangan, bergantung pada kecukupan alat bukti yang dimiliki penyidik terkait aliran dana non-budgeter Bank BUMD Jabar.

"Terbuka kemungkinan KPK untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui atau pun diduga mendapatkan aliran uang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi ini," tutur Budi.

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami apakah dana tersebut mengalir untuk kepentingan personal atau pembelian aset yang melibatkan pihak perempuan lain.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Buka Opsi Gandeng PPATK, Telusuri Aliran Dana Ridwan Kamil ke Aura Kasih

# Aura Kasih # Ridwan Kamil # Bank BUMD # KPK # PPATK

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribun Seleb

Tags
   #Aura Kasih   #Ridwan Kamil   #Bank BUMD   #KPK   #PPATK

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved