Terkini Nasional
Fakta Baru Terungkap! KPK Diminta Perluas Kasus Suap di Bea Cukai
TRIBUN-VIDEO.COM - Analis kontra intelijen R. Gautama Wiranegara menilai fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengindikasikan adanya perkara yang lebih luas.
Fakta baru mencuat dalam persidangan memunculkan perusahaan lain PT Infinity International turut memberikan setoran rutin kepada oknum pejabat Bea Cukai.
Atas hal itu, Gautama Wiranegara mendesak KPK untuk mengusut semua perkara, bukan hanya Blueray.
"Persidangan sudah menunjukkan bahwa Blueray bukan satu-satunya pemberi. Ada PT Infinity yang memberi setoran rutin. Ada pengusaha rokok. Mengapa KPK masih saja fokus pada satu warna? Ini peta yang mulai terang, jangan dibiarkan gelap," kata Gautama dalam keterangannya, Minggu (7/6/2026).
Fakta mengenai PT Infinity terungkap dari kesaksian Antonius Sidauruk, mantan karyawan PT Infinity International milik Ali Susanto alias Ali Medan.
Dalam persidangan, Antonius mengaku setiap bulan terdapat aliran dana dari PT Infinity kepada Kasi Intelijen DJBC saat itu, Orlando Hamonangan.
Baca: Purbaya Tegaskan Peran Bea Cukai Tak Hilang, Sebut Pejabat Bisa Dicopot Jika Nyeleweng & Tak Becus
Menurut Antonius, uang tersebut disalurkan melalui sejumlah perantara bernama Arif, Rudi dan Susi.
Tak hanya itu, Antonius juga mengaku direkomendasikan langsung oleh Orlando untuk bekerja di PT Infinity sejak 2021.
Bahkan, pada Maret 2025 dirinya diminta menyewa sebuah apartemen menggunakan namanya sendiri yang disebut akan digunakan Orlando setelah bertugas di kantor pusat DJBC Jakarta.
Baca: Menkeu Purbaya Tanggapi Dugaan Suap 213 Ribu SGD, Nasib Dirjen Bea Cukai Masih Ditinjau
Persidangan juga menghadirkan saksi Sri Pangestuti alias Tuti, seorang importir jalur udara. Dalam keterangannya, Tuti mengaku pernah mendapat ancaman bahwa jalur impor udara akan terus dimerahkan apabila tidak bergabung dengan kelompok tertentu.
Ia juga mengungkap keluhan yang pernah disampaikan pihak Blueray.
Menurut Tuti, meskipun telah memberikan sejumlah uang, perusahaan tersebut tetap menghadapi tingkat jalur merah yang sangat tinggi.
Gautama menegaskan rangkaian fakta tersebut seharusnya menjadi dasar bagi KPK untuk memperluas penyidikan.
Ia menilai seluruh pihak yang disebut dalam persidangan harus diperiksa menggunakan standar hukum yang sama.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Diminta Usut Semua Pihak Terlibat Suap Impor di Ditjen Bea Cukai, Bukan Hanya Blueray
Editor Video:Magang/Chrysilla Cindy Aurellia
# gratifikasi # suap # bea cukai # kpk
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Kasus Korupsi Wali Kota Madiun Maidi Masuk Sidang, KPK Beberkan Dakwaan
1 hari lalu
Terkini Nasional
Ingatkan Presiden Prabowo, Noel Ungkap Juni-Juli Ada Peristiwa Besar Reformasi 98 Jilid Dua
1 hari lalu
Terkini Nasional
Sidak Pelabuhan Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Cek Tumpukan Kontainer Impor Jalur Merah
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Siap Disidangkan, KPK Pindahkan Penahanan Bupati Pati Nonaktif Sudewo ke Semarang
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.