Terkini Daerah
Terungkap, Cek Rp 1,3 Miliar Ternyata Bukan Atas Nama Pengemis Kaya di Bogor, Ini Faktanya
TRIBUN-VIDEO.COM - Warga Bogor dibuat gempar seketika oleh seorang tunawisma wanita bernama Tini.
Publik heboh lantaran tunawisma wanita tersebut memiliki harta fantastis.
Hal tersebut mencuat tak terlepas dari razia gepeng yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor.
Ya, saat diamankan, Tini kedapatan memiliki kertas cek bank BCA dengan nilai Rp 1,3 Miliar.
Saat dimintai keterangan, Tini kembali membuat petugas terkejut.
Sebab, Tini mengaku harta yang dimiliki merupakan warisan dari Presiden Republik Indonesia pertama, Ir Soekarno.
"Ngomongnya gak nyambung, kadang katanya warisan Soekarno, kadang ah gak nyambung aja. Cek itu kalau saya sih cenderung kayaknya dari orang jatuh atau dompet segala macem, dia kan pemulung juga," kata Kabid Rehabsos Dinsos Kota Bogor, Dody Wahyudin, Kamis (27/4/2023).
Sementara itu, Dody belum dapat memastikan cek itu berasal dari mana.
"Kita tidak bisa menyimpulkan cek itu aktif atau tidak. Kita belum melakukan validasi ke bank swasta tersebut," katanya.
Dia juga mengatakan bahwa cek ini juga bukan atas nama tunawisma yang ditertibkan Dinsos tersebut.
Melainkan atas nama warga yang berasal dari luar Bogor.
"Atas namanya bukan atas nama Bu Tini. Jadi kalau tadi kita lihat itu atas nama warga dari provinsi lain di luar Jawa Barat," kata Dody Wahyudin.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita tunawisma berinisial T di Kota Bogor kedapatan memiliki tabungan uang tunai Rp 1,2 Juta hingga cek Rp 1,3 Miliar.
Baca: Viral Detik-detik Evakuasi Kepala Bocil yang Terjebak di Antara Pilar Tembok
Semua ini ditemukan oleh petugas Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor yang mengamankan dan memeriksa tunawisma yang tinggal di kolong jembatan Panaragan, Kota Bogor ini.
"Iya tadi pas setelah kita cek itu di dalam tasnya ada cek, ceknya nilainya Rp 1.350.000.000," kata Kabid Rehabsos Dinsos Kota Bogor, Dody Wahyudin saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Kamis (27/4/2023).
Selain kertas cek berisi nilai Rp 1,3 Miliar, petugas juga menemukan tabungan uang sebesar Rp 1.250.000 ditambah beberapa STNK motor.
Selain itu, terungkap jika Tini bukan pertama kalinya menjadi gepeng.
Sebelumnya, Tini juga pernah diamankan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor.
Namun setelah dipulangkan ke keluarganya di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, wanita ini kembali mangkal menjadi gelandangan di bawah jembatan Panaragan sehingga akhirnya kembali diamankan Dinsos.
"Itu udah dua kali kita evakuasi, dua kali kita anterin ke rumahnya, terus balik lagi. Soalnya warga Kabupaten Bogor itu, Rumpin," kata Kabid Rehabilatasi Dinsos Kota Bogor, Dody Wahyudin, Kamis (27/4/2023).
Saat pengamanan sebelumnya, kata dia, gelandangan Ibu Tini ini masih bisa diajak komunikasi secara normal.
Namun dalam pengamanan kali ini, yang bersangkut sulit diajak berkomunikasi diduga mengalami gangguan jiwa sehingga akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Marzuki Mahdi.
Pada saat evakuasi sebelumnya, Ibu Tini ini juga kedapatan memiliki uang tunai Jutaan Rupiah.
"(Sebelumnya) Pernah itu ditemukan uang tunai juga, tetapi untuk buku tabungan segala macem karena selalu menyimpan di pinggang sebelah kanannya itu dijait, jadi yang kedua itu kita tidak sampai melakukan pengecekan ke arah situ, kita hanya melakukan penghitungan uang. Terakhir itu sekitar Rp 8 Juta," kata Dody Wahyudin.
Pada saat pengamanan sebelumnya tersebut, Ibu Tini ini sempat memberikan informasi bahwa uang Rp 8 Juta tersebut merupakan tabungan pribadinya.
"Jadi informasinya uang itu dibelikan sepeda motor, dibelikan ternak kambing di kampungnya di Kabupaten Bogor," kata Dody Wahyudin.
Baca: Viral Indah Permatasari Bangga Ungkap Sederhananya Keluarga Mertua, Hidup di Kampung
Hasil assesment pada pengamanan sebelumnya ini, kata dia, gelandangan Ibu Tini di kolong jembatan Panaragan ini tidak termasuk kategori warga miskin.
Karena gelandangan ini punya tiga unit motor dan punya rumah.
"Kalau dilihat dari assesmemt yang kedua (sebelumnya), perekonomiannya cukup mapan. Karena untuk sepeda motor pun ada tiga, rumahnya juga baru beres dibangun, ada hewan ternak juga. Dan sebenarnya ibu ini boleh dikategorikan bukan yang tergolong fakir miskin, tetapi memang profesi dan emang kelihatannya ada pembiaran dari keluarga," kata Dody.
Jauh sebelum kasus Tini, seorang pengemis asal Bogor viral.
Pengemis itu viral karena diduga memiliki mobil.
Kejadian itu terjadi pada tahun 2019 silam.
Pengemis bermobil tersebut sering mangkal di Masjid di Jalan KH Abdullah Bin Nuh Simpang Yasmin, Tanahsareal, Kota Bogor.
Pengemis yang diketahui tinggal di wilayah Leuwiliang itu berhasil dijaring ketika sedang bersembunyi di warung sebelah Masjid.
Pengemis dengan ciri wajah yang cacat itu pun tak berkutik saat petugas Satpol PP datang.
Setelah berhasil ditemukan pria itu kemudian di bawa ke mobil Satpol PP untuk di bawa ke Mako Satpol Pp di Jalan Pajajaran Kota Bogor.
Kepada awak media pria yang berprofesi sehari hari sebagai pengemis itu sempat membantah kalau dirinya memiliki mobil.
"Enggak saya enggak punya mobil, beneran," ujar pria itu.
Namun Ia pun mengakui jika berangkat mengemis dari rumahnya dirinya menaiki mobil.
"Iya naik mobil, tapi mobilnya bukan punya saya, saya cuma nyewa, nanti orangnya bisa dipanggil," ucapnya.
Mengenai kabar dirinya memiliki istri tiga, pengemis itu pun membantahnya.
"Enggak enggak ada istri sampai tiga," ujarnya.
Ia pun mengaku bukan juga juragan angkot.
"Bukan itu bukan bohong, enggak saya bukan juragan angkot," ujarnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Sederet Kisah Pengemis Kaya di Bogor, Punya Cek 1,3 Miliar Hingga Ngaku Dapat Warisan dari Soekarno
#beritapopuler #viral #beritaterkini #beritaviral #bogor #bogorhariini
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews Bogor
Tribun Video Update
Wali Kota Bogor Terima Hasil Lab Makanan Siswa, Ternyata Mengandung Bakteri E Coli dan Salmonella
1 hari lalu
Live Update
Gegara Sopir Sakit, Bus Pengantar 50 Peziarah Asal Bogor Masuk Jurang di Pandeglang Banten
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.