Terkini Daerah
Resmi Tersangka, Sopir Fortuner yang Terobos Jalur KA Banyumas Positif Pakai Sabu
TRIBUN-VIDEO.COM -Polisi menetapkan sopir mobil Fortuner,
Candra Prayoga (27) warga asal Jambi sebagai tersangka karena menerobos jalur Kereta Api di petak Tambak-Sumpiuh, Banyumas, Kamis (20/4/2023).
Supir ditetapkan tersangka setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap 5 orang saksi yang juga penumpang.
Dari hasil pengecekan tes urine tersangka juga ternyata positif menggunakan sabu.
Sempat diberitakan sebelumnya, para penumpang mobil Fortuner Nopol B 1549 NCQ masuk ke dalam jalur rel kereta api (KA) di Sumpiuh, Banyumas Rabu (19/4/2023) sekira pukul 03.15 WIB.
Sejumlah kerugian juga dialami oleh PT KAI.
Baca: Sopir Fortuner Syok Pasca Kecelakaan Karambol di Tol Semarang-Solo: Mobil Depan Saya Ada Anak-anak
PT KAI pun telah mengajukan laporan resmi ke Satreskrim Polresta Banyumas, lantaran kerugian yang dialami akibat aksi supir fortuner itu.
Kerugian KAI total adalah Rp6.6 juta.
Hal itu termasuk kerugian secara manajemen terkait dengan kegiatan lalu lintas kereta api yang telah dijadwalkan.
Atas perbuatannya tersangka disangkakan pasal 194 KUHP pasal ayat 1 terkait barang siapa dengan sengaja menimbulkan bahaya bagi lalu lintas umum yang digerakkan oleh tenaga uap atau kekuatan mesin lain di jalan kereta api.
Tersangka juga disangkakan dengan undang-undang Perkeretaapian nomor 23 tahun 2007 dengan ancaman pidana 15 tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Positif Pakai Sabu, Sopir Fortuner yang Terobos Jalur KA Banyumas Resmi Tersangka
# Banyumas # Sopir Fortuner # Sabu # Tersangka
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Daerah
Begini Kesaksian Relawan Perlintasan KA di Grobogan soal Laka KA Argo Bromo Tabrak Mobil Jemaah Haji
Jumat, 1 Mei 2026
Tribunnews Update
Kesaksian Relawan Perlintasan KA di Grobogan soal Laka Kereta Argo Bromo Tabrak Mobil Jemaah Haji
Jumat, 1 Mei 2026
Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Sopir Taksi Diduga Penyebab KRL Berhenti Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi: Tunggu Penyelidikan
Kamis, 30 April 2026
Nasional
ADA 4 FAKTOR Kecelakaan Kereta Api di Bekasi, Polisi Selidiki Penyebab Utamanya
Kamis, 30 April 2026
Viral
TERUNGKAP! MOTIF PENGASUH Daycare Aniaya Balita, Kesal Tak Mau Makan, Tiga Jadi Tersangka Polisi
Kamis, 30 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.