Kamis, 14 Mei 2026

Terkini Daerah

Resmi Tersangka, Sopir Fortuner yang Terobos Jalur KA Banyumas Positif Pakai Sabu

Jumat, 21 April 2023 12:59 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM -Polisi menetapkan sopir mobil Fortuner,

Candra Prayoga (27) warga asal Jambi sebagai tersangka karena menerobos jalur Kereta Api di petak Tambak-Sumpiuh, Banyumas, Kamis (20/4/2023).

Supir ditetapkan tersangka setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap 5 orang saksi yang juga penumpang.

Dari hasil pengecekan tes urine tersangka juga ternyata positif menggunakan sabu.

Sempat diberitakan sebelumnya, para penumpang mobil Fortuner Nopol B 1549 NCQ masuk ke dalam jalur rel kereta api (KA) di Sumpiuh, Banyumas Rabu (19/4/2023) sekira pukul 03.15 WIB.

Sejumlah kerugian juga dialami oleh PT KAI.

Baca: Sopir Fortuner Syok Pasca Kecelakaan Karambol di Tol Semarang-Solo: Mobil Depan Saya Ada Anak-anak

PT KAI pun telah mengajukan laporan resmi ke Satreskrim Polresta Banyumas, lantaran kerugian yang dialami akibat aksi supir fortuner itu.

Kerugian KAI total adalah Rp6.6 juta.

Hal itu termasuk kerugian secara manajemen terkait dengan kegiatan lalu lintas kereta api yang telah dijadwalkan.

Atas perbuatannya tersangka disangkakan pasal 194 KUHP pasal ayat 1 terkait barang siapa dengan sengaja menimbulkan bahaya bagi lalu lintas umum yang digerakkan oleh tenaga uap atau kekuatan mesin lain di jalan kereta api.

Tersangka juga disangkakan dengan undang-undang Perkeretaapian nomor 23 tahun 2007 dengan ancaman pidana 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Positif Pakai Sabu, Sopir Fortuner yang Terobos Jalur KA Banyumas Resmi Tersangka

# Banyumas  # Sopir Fortuner # Sabu # Tersangka

Editor: winda rahmawati
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #tersangka   #Sopir Fortuner   #Banyumas   #sabu   #kereta api

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved