Nasional
Ada Cara yang Manusiawi, Pegiat HAM Minta Panglima TNI Cabut Status Siaga Tempur Papua
TRIBUN-VIDEO.COM - Pegiat HAM sekaligus Peneliti Senior SETARA Institute Ismail Hasani menilai peningkatan status operasi di Papua menjadi siga tempur darat bukan hanya semakin menebalkan rasa takut, tetapi juga mencemaskan banyak aspek kemanusiaan.
Menurut Ismail, sebuah operasi siaga tempur dipastikan akan mengutamakan keberhasilan operasi dan dipastikan akan mengorbankan aspek keamanan manusia.
"Peningkatan status operasi di Papua menjadi operasi tempur justru kontraproduktif dengan pernyataan Laksamana Yudi Margono, setelah resmi dilantik sebagai Panglima TNI, untuk menggunakan pendekatan yang lebih humanis di Papua," kata Ismail dalam pesan yang diterima Tribunnews, Rabu (19/4/2023).
Pengajar Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengatakan operasi tempur tidak relevan dalam upaya resolusi konflik di Papua.
Sebab, pendekatan keamanan hanya memicu pihak-pihak lainnya turut menggunakan pendekatan keamanan serupa, sehingga menutup ruang dialog dan pendekatan humanis lainnya
Baca: Nasib 4 Prajurit TNI Korban Serangan KST Masih Belum Diketahui, Panglima: Upaya Pencarian Dilakukan
"Alih-alih fokus memastikan dan membangun desain pendekatan yang lebih humanis di Papua, peningkatan status operasi ini semakin memperkuat ekosistem konflik dan kekerasan, yang akan menjadi bahaya saat ini dan masa mendatang," kata dia
Untuk itu, SETARA Institute mendesak pembatalan peningkatan status operasi siaga tempur darat di Papua.
"SETARA Institute mendorong penggunaan pendekatan keamanan manusia sebagai basis alternatif penyelesaian konflik. Melalui pendekatan ini, rasa aman masyarakat di Papua menjadi prioritas utama dalam penanganan konflik," ujarnya
Menurutnya, pendekatan keamanan manusia dibangun untuk mengikis dehumanisasi. Sebab melalui pendekatan ini setiap orang berhak untuk bebas dari rasa takut (freedom from fear), bebas atas apa yang diinginkan (freedom from want), dan bebas untuk kehidupan yang bermartabat (freedom to live in dignity).
"Tiga kebebasan dasar ini pula yang hilang dari Papua dan negara, bisa mulai mengembalikannya dengan pilihan-pilihan penanganan yang manusiawi," pungkas Ismail.
Baca: Amnesty International Desak TNI Hentikan Operasi Siaga Tempur di Papua, Berpotensi Langgar HAM
Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan akan meningkatkan status operasi Pengamanan Daerah Rawan (Pamrahwan) di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi menjadi Siaga Tempur.
Hal tersebut, kata dia, menyusul baku tembak prajurit TNI dengan Kelompok Separatis Teroris (KST) di wilayah Mugi-Mam Kabupaten Nduga Papua pada Sabtu (15/4/2023) lalu.
Ia menegaskan operasi tersebut tidak akan dilakukan di seluruh wilayah Papua melainkan hanya di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Selain tingkat kerawanan tinggi, kata Yudo, salah satu yang menjadi indikator Operasi Siaga Tempur adalah wilayah yang tidak berpenduduk.
Wilayah yang tidak berpenduduk yang dimaksud Yudo adalah wilayah yang tidak memiliki perangkat pemerintahan.
Satu di antara perbedaan status Operasi Siaga Tempur dengan Operasi Pamrahwan, kata dia, adalah menyangkut penduduk tersebut.
Indikator lainnya, kata Yudo, adalah apabila wilayah tersebut diketahui sebagai markas KST.
Yudo menyampaikan hal tersebut saat konferensi pers di Base Ops Lanudal Juanda Surabaya yang ditayangkan di kanal Youtube Puspen TNI pada Selasa (18/4/2023).
"Jadi ini untuk memberikan penanda kepada prajurit semuanya bahwa operasi apabila di daerah situ, ini tidak semua di Papua Operasi Siaga Tempur. Khususnya di daerah-daerah yang rawan seperti ini," kata dia.
"Ini dengan adanya seperti ini kan daerah itu langsung kita lokalisir bahwa lokasi tersebut harus kita laksanakan operasi siaga tempur. Dan di situ tidak ada penduduknya. Penduduk yang seperti ada perangkat desa dan sebagainya itu," sambung dia.
Ia mengatakan akan melakukan pemetaan kembali wilayah operasi mana saja yang akan ditingkatkan statusnya menjadi Siaga Tempur.
Namun ia memastikan wilayah operasi di Mugi-Mam Kabupaten Nduga tempat di mana baku tembak terakhir terjadi antara prajurit TNI dan KST statusnya ditingkatkan menjadi Siaga Tempur.
"Tentunya yang sekarang ini komplek Mugi ini yang jelas seperti itu. Nanti kita akan petakan lagi daerah mana saja. Makanya saya tadi sekaligus bersama Pak KSAD memimpin evaluasi untuk operasi yang sudah kita gelar ini dengan adanya kejadian-kejadian seperti ini," kata Yudo.
Yudo mengatakan pasukan yang beroperasi di wilayah Operasi Siaga Tempur akan lebih waspada dibandingkan dengan yang beroperasi di wilayah lain.
"Walaupun di dalam diri prajurit ini sudah terpatri naluri tempur. Tapi kalau masuk daerah yang kita nyatakan juga itu adalah siaga tempur ya mereka lebih waspada tentunya dengan kondisi-kondisi seperti ini," kata Yudo.
Selama ini, kata dia, TNI juga telah melakukan sejumlah operasi di tanah Papua.
Total, kata dia, terdapat 11.400 prajurit TNI yang tergelar baik di Papua, Papua Barat, maupun Papua Barat Daya.
"Ini ada Pam (Pengamanan) Perbatasan RI-PNG, ada Pamrahwan, Pam Obyek Vital, kemudian ada Operasi Persiapan untuk Kodam, Kodim, Koramil," kata dia.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pegiat HAM Desak Panglima TNI Batalkan Peningkatan Status Operasi Siaga Tempur Darat di Papua
# Panglima TNI Yudo Margono # Status Operasi Siaga Tempur # Aksi KKB
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com
Berita Viral
Sosoknya Viral! Defianus Kogoya Anggota KKB yang Dianiaya 13 Anggota TNI, Para Oknum Kini Disanksi
Selasa, 26 Maret 2024
Live Update
HUT ke-78 TNI: Gelar Acara Pameran Alutsista, Bakti Kesehatan hingga Lomba Lari Berbagai Kategori
Minggu, 24 September 2023
Tribunnews Update
Panglima TNI Klarifikasi Kata 'Piting' untuk Merangkul Warga Rempang, UAS: Mohon KBBI Direvisi
Kamis, 21 September 2023
Live Update
LIVE: Panglima Pajaji Siap Bela Warga Rempang hingga Permintaan Maaf Panglima TNI Yudo soal Piting
Rabu, 20 September 2023
Live Update
Panglima TNI Yudo Tak Kerahkan Pasukan Khusus ke Rempang: Mereka dari Korem dan Kodim Setempat
Rabu, 20 September 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.