TRIBUNNEWS UPDATE
Jadi Tersangka! KPK Sita 2 Mobil dan 3 Homestay Ricky Ham Pagawak, Aset Senilai Rp 10 Miliar
TRIBUN-VIDEO.COM - Seusai ditetapkan sebagai tersangka, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah aset milik Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Adapun aset tersebut terdiri dari dua unit mobil, empat bidang tanah dan bangunan yang di atasnya berdiri tiga homestay, serta satu rumah.
Adapun bangunan yang berada di Kota Jayapura dan Kabupaten Sentani itu keseluruhannya senilai Rp 10 miliar.
Dilansir dari Tribunnews.com, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, hingga kini tim penyidik KPK masih terus menelusuri aset Ricky yang dicurigai berasal dari hasil korupsi.
Baca: Presenter Brigita Manohara Kembalikan Uang Rp 480 juta dari Ricky Ham Pagawak, KPK: Tak Hapus Pidana
Adapun penelusuran aset tersangka melalui pemeriksaan beberapa saksi.
"Tim penyidik masih akan terus melakukan penelurusan aset dari tersangka RHP melalui pemeriksaan saksi-saksi sekaligus dengan melibatkan Tim Asset Tracing pada Direktorat Labuksi KPK," terang Ali Fikri.
Seperti diketahui, tim penyidik telah memeriksa lima saksi yang keseluruhannya ialah kepala desa, Senin (17/4/2023) di Polda Papua.
Kelima saksi tersebut di antaranya, Perek Logo, Delfian Jikwa, Pegion Pagawak, Artas Karoba dan Duggibaga Togodli.
Selain itu, Direktur PT Skyline Kurnia, yakni Petrillio Gan dan Yusmin Penggu juga turut diperiksa sebagai saksi.
Kedua saksi tersebut didalami keterangannya mengenai aliran uang yang diterima Ricky.
Baca: Resmi Ditahan, Begini Penampakan Ricky Ham Pagawak Pakai Rompi Oranye KPK
Seperti diketahui, Ricky diproses hukum KPK atas kasus dugaan suap, gratifikasi dan, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp 200 miliar.
Adapun kasus suap tersebut disinyalir perihal pekerjaan proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.
Sementara, terkait kasus gratifikasi serta pencucian uang, pihak KPK mengaku masih mendalami dan tengah dalam proses penyidikan.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Sita Mobil dan Homestay Ricky Ham Pagawak, Nilainya Rp 10 Miliar
Host: Adilla Risna
VP: Mellinia Pranandari
# KPK # Ricky Ham Pagawak # Korupsi # Gratifikasi
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Ketua KPK Tegaskan Tak Ada Kaitan dengan Kasus Jokowi seusai Namanya Terseret Isu Ijazah Palsu
4 jam lalu
Tribunnews Update
Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Sosok Djuyamto: Hakim Jujur yang Dibuang ke Tempat Kuntilanak
5 jam lalu
Tribunnews Update
Heran Terseret Kasus Ijazah Jokowi seusai Disebut Mangkir, Abraham Samad: Tak Ada Undangan Polisi
11 jam lalu
Tribunnews Update
Klarifikasi Abraham Samad seusai Mangkir di Kasus Ijazah Jokowi: Saya Tak Pernah Diundang Polda
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.