Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Teddy Minahasa Tetap Diberi Hukuman Mati Imbas Ditolaknya Pleidoi oleh Jaksa Penuntut Umum

Selasa, 18 April 2023 20:27 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa penuntut umum (JPU) telah membacakan replik atau tanggapan atas pleidoi Irjen Pol Teddy Minahasa terkait kasus peredaran narkoba.

Dalam repliknya, jaksa meminta agar Majelis Hakim tak mempertimbangkan pleidoi atau pembelaan Teddy Minahasa atas tuntutan mati yang telah dilayangkan.

"Berdasarkan keseluruhan uraian tersebut di atas, kami Tim Penuntut Umum dalam perkara ini berpendapat bahwa Pledoi Tim Penasihat Hukum dan terdakwa haruslah dikesampingkan," ujar jaksa penuntut umum, Iwan Ginting dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (18/4/2023).

Alasannya, pleidoi Teddy Minahasa dan tim penasihat hukumnya dianggap tak memiliki dasar yuridis yang kuat untuk menggugurkan tuntutan JPU.

JPU pun memohon kepada Majelis Hakim untuk mempertimbangkan seluruh analisa yuridis yang telah disusun dalam surat tuntutan, "Sebagaimana telah kami dakwakan dan buktikan dalam persidangan perkara a quo," ujarnya.

Baca: Cegah Pengiriman Narkoba, Dua Anjing Pelacak BNN Sisir Terminal Kampung Rambutan Saat Mudik Lebaran

Terkait perkara ini, tim JPU tetap berkeyakinan bahwa Teddy Minahasa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP.

Oleh sebab itu, tim jaksa penuntut umum menyatakan tetap pada tuntutannya.

Mereka pun meminta agar Majelis Hakim menjatuhkan vonis mati bagi sang jenderal bintang dua dalam perkara ini.

"Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, Penuntut Umum memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk menjatuhkan Putusan sebagaimana diktum Tuntutan Penuntut Umum yang telah dibacakan pada hari Kamis tanggal 30 Maret 2023," kata jaksa Iwan Ginting.

Baca: Miris! Pelajar di Merauke Jadi Kurir Ganja, Polisi Masih Buru Sosok Bandar Narkoba

https://www.tribunnews.com/nasional/2023/04/18/tolak-pleidoi-jaksa-minta-tetap-hakim-vonis-irjen-teddy-minahasa-hukuman-mati?page=all

# Teddy Minahasa # hukuman mati # JPU # pleidoi # narkoba # Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved