Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Daerah

Miris! Pelajar di Merauke Jadi Kurir Ganja, Polisi Masih Buru Sosok Bandar Narkoba

Selasa, 18 April 2023 15:08 WIB
Tribun Papua

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menangkap seorang pelajar atas kasus narkoba di Merauke, Papua Selatan.

Pelajar berinisial S ditangkap pada 22 Februari 2023, lantaran menguasai ganja seberat 17,97 gram.

Pengakuannya, S berperan sebagai kurir.

Kini statusnya menjadi tersangka.

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan mengatakan, pelaku mengaku mendapatkan ganja itu dari bandar yang beroperasi di wilayah Merauke.

"Pelaku S masih bersekolah di Merauke, barang bukti jenis ganja yang kita peroleh dari tangan pelaku seberat 17,97 gram," ujar Sandi dalam saat konferensi pers di markasnya, Selasa (18/4/2023).

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Baca: BNNP Sumbar Sita 199 Kilogram Ganja Kering dari Seorang Kurir, 2 Orang Narapidana Terlibat

Baca: Kronologi Penangkapan 2 Pelaku Kurir Narkoba, Ngakunya Bawa Ganja Kering dari Sumut ke Bukittinggi

Sandi menyebut, pelaku melanggar pasal 114 ayat 1 UU Narkotika dan UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Pelaku juga terbukti melanggar pasal 111 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang dilakukan oleh anak dibawah umur.

Pelaku, kata Sandi, mengaku baru pertama kali menjadi kurir ganja.

Sementara, pengedar inisial A yang memberinya tugas tengah dalam pengejaran.

Pengedar ganja itu telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Merauke.

"Apong ini sudah menjadi DPO kita, dia memanfaatkan anak di bawah umur yang masih bersekolah. Dia sangat cerdik, tapi kita akan terus secara maksimal untuk mengungkap kasus ini," tegasnya.

Meski di bawah umur, pelajar tersebut terancam pidana 4 hingga 12 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul MIRIS! Pelajar di Merauke Jadi Kurir Ganja, Polisi Buru Sosok Bandar

# Polisi  # Kurir Ganja # Merauke 

Editor: winda rahmawati
Sumber: Tribun Papua

Tags
   #Merauke   #polisi   #narkoba   #Kurir Ganja

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved