Viral Video
Viral Tiktokers Bima Yudho Kritik Jalan Lampung Rusak, Ternyata APBD Habis untuk Gaji PNS DPRD
TRIBUN-VIDEO.COM - TikToker bernama Bima Yudho kini tengah menjadi sorotan seusai mengkritik pemerintah provinsi (pemprov) Lampung.
Menurutnya, pemerintahan Lampung tidak mengalami kemajuan.
Lantaran, buruknya pembangunan infrastruktur jalan yang berada di provinsi tempat kelahirannya tersebut.
Diketahui, anggaran pemeliharaan jalan di Lampung tahun 2023 hanya Rp 72,4 miliar dari total APBD mencapai Rp 7,3 triliun.
Baca: Polda Lampung Hentikan Kasus TikToker Bima, Sebut Kata Dajjal Tak Merujuk SARA atau Rasa Kebencian
Baca: Mahfud MD Sebut Orangtua Bima Yudho Tak Boleh Diintimidasi, Subyek Hukumnya Bukan Orangtuanya
Artinya, pemprov Lampung hanya mengalokasikan 0,98% anggaran belanja daerahnya untuk keperluan perbaikan jalan.
Di sisi lain, pemprov Lampung telah mengalokasikan sebagian besar anggaran belanjanya untuk keperluan operasional pegawai sebesar Rp 2,14 triliun pada tahun ini.
Artinya, pemprov Lampung mampu menganggarkan Rp 2,14 triliun untuk gaji dan tunjangan PNS-DPRD atau setara dengan 29,05% dari total belanja daerah mereka.
Sedangkan dana untuk perbaikan jalan hanya dialokasikan sebanyak Rp 72,44 miliar.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Dikritik Bima, Anggaran Pemeliharaan Jalan di Lampung Rp72,4 M Tahun 2023, Belanja Pegawai Rp 2,1 T"
# Kritik # Pemeliharaan # Lampung # Bima # Jalan Rusak # Pemprov Lampung
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Penampakan Jalan Hancur 6,8 KM di Serang, Warga Minta Perbaikan gegara Ganggu Petani & Pelajar
6 hari lalu
Live Update
Warga Tandu Jenazah Sejauh 2 KM Pakai Sarung dan Bambu di Lebak Banten, imbas Akses Jalan Rusak
Selasa, 6 Mei 2025
Live Update
Kemunculan Pasir & Lumpur di Jalan Ahmad Yani Sorong Resahkan Warga, Membahayakan Pengguna Jalan
Senin, 5 Mei 2025
Live Update
Pilu! Ibu Melahirkan di Bojonegoro Terpaska Ditandu 6 Km, Jalan Desa Rusak Ambulans Tak Bisa Masuk
Senin, 5 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.