Terkini Daerah
Polisi Nunukan Akhirnya Temukan Pelaku Pembunuhan Agus Purba, Kapolsek: Kabur Bareng Adik Sepupunya
TRIBUN-VIDEO.COM - Jajaran Reksrim Polres Nunukan bersama Polsek Sebuku berhasil membekuk tersangka pelaku pembunuhan seorang Asisten Maintanance PT BHP (Bulungan Hijau Perkasa), Desa Sujau, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), pada pada Minggu (16/04/2023), dini hari.
Tersangka pelaku pembunuhan bernama Ezron Hutagaul yang merupakan Opertator Excavator PT Andal Tunas Mandiri, berhasil diamankan Polisi di jalan provinsi, Desa Tujung, Kecamatan Sembakung Atulai.
Kapolsek Sebuku, IPTU Siswandoyo mengatakan pengejaran terhadap tersangka pelaku pembunuhan Agus Purba dilakukan sejak Sabtu (15/04/2023).
Baca: Antusias Warga Nunukan Saksikan Festival Beduk Sahur, Juara I Bawa Pulang Hadiah Rp 10 Juta
Siswandoyo mengaku kewalahan untuk mengejar tersangka pelaku pembunuhan, lantaran kabur ke arah hutan wilayah Sebuku.
"Personel kami amankan tersangka dini hari tadi. Memang kami sempat lacak handphone tersangka, dia masih berada di Desa Kunyit Kecamatan Sebuku. Sehingga fokus pengejaran kami masih seputar wilayah hutan di Sebuku," kata Siswandoyo kepada TribunKaltara.com, pukul 11.30 Wita.
Siswandoyo sampaikan bahwa tersangka saat kabur diketahui menggunakan sepeda motor miliknya.
Sehingga tim gabungan Polsek Sebuku bersama Jatanras Satreskrim Polres Nunukan melakukan pemantauan di Jalan Simpang 4 Sikun Adindo, Jalan Provinsi, Desa Melasu Baru, Kecamatan Sebuku.
"Kami juga lakukan sweeping terhadap semua kendaraan yang melintas," ucapnya.
Akhirnya pada dini hari tadi, tim gabungan melihat sebuah sepeda motor yang ditumpangi dua orang pria melintas di jalan provinsi tersebut.
Baca: Kisah Pedagang Pakaian Bekas Malaysia di Nunukan, Bisa Kuliahkan Anak hingga Jadi Polisi
"Gelagat pria itu dari jauh di atas motor sangat mencurigakan dan tim meyakini pria tersebut adalah tersangka yang dicari. Begitu tim berusaha mencegat di jalan raya, tersangka menancapkan gas sepeda motornya dengan kencang," ujar Siswandoyo.
Aksi kejar-kejaran tim gabungan dengan tersangka pelaku pembunuhan terjadi sejauh 3 kilometer.
"Tersangka berhasil tim amankan di Jalan Provinsi di Desa Tujung, Kecamatan Sembakung Atulai," tutur Siswandoyo.
Tersangka pelaku pembunuhan diamankan Polisi bersama dengan seorang pria yang diboncengnya.
Belakangan diketahui pria tersebut merupakan keluarga dari tersangka pelaku pembunuhan.
"Pria yang dia bonceng itu adik sepupunya. Jadi tersangka itu kabur bareng adik sepupunya," ungkap Siswandoyo.
Diberitakan sebelumnya, karyawan kontraktor PT Andal Tunas Mandiri aniaya karyawan PT BHP hingga meninggal dunia, pada Jumat (14/04/2023), di area pabrik kelapa sawit PT BHP.
Penganiayaan menggunakan alat berat jenis excavator oleh Ezron Hutagaul selaku opertator excavator PT Andal Tunas Mandiri terhadap dua orang karyawan PT BHP.
Terhadap karyawan PT BHP atas nama Agus Purba (31) meninggal dunia di tempat, lantaran terkena dan tertindih baket ecxhavator.
Sementara Askep (asisten kepala) PT BHP atas nama Muhammad Nasruddin Mangunsong (33) mengalami luka ringan.
"Tersangka pelaku pembunuhan akan diserahkan ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuh Siswandoyo.
(TribunKaltara.com/ Febrianus Felis)
Baca artikel lainnya di sini
# Nunukan # pembunuhan # Penangkapan
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Tribun Kaltara
Viral News
Sembunyikan Bau Menyengat, Pelaku Pembunuhan Wanita di Ciamis Oleskan Body Lotion & Semprot Pewangi
Senin, 28 April 2025
Viral News
Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dilakban Terungkap, Pelaku Ternyata Kekasih Korban
Senin, 28 April 2025
Live Update
Diduga Tak Terima Ditegur, Cucu di Perumahan Ciganea Indah Jawa Barat Tega Membacok Sang Kakek
Senin, 28 April 2025
Live Update
Live Update Sore: Cucu di Purwakarta Bacok Kakek Gegara Motor, Wahana Pasar Malam Alkid Solo Ambruk
Senin, 28 April 2025
Live Update
Terlibat Ilegal Fishing, Pria asal Jateng Berakhir Diamankan Ditpolairud Polda Kalimantan Selatan
Sabtu, 26 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.