Senin, 12 Mei 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Momen David Ozora Keluar dari RS Mayapada Jadi Sorotan Warganet, Tampil Nyentrik dengan Kaos Morfem

Senin, 17 April 2023 08:23 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Cristalino David Ozora (17) diperbolehkan pulang dari Rumah Sakit (RS) Mayapada Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023).

Pantauan TribunJakarta.com, David turun dari ruang ICU RS Mayapada sekitar pukul 13.54 WIB.

Itu adalah pertama kalinya David muncul ke publik setelah hampir dua bulan dirawat.

Bahkan, David sempat koma setelah dianiaya secara brutal oleh Mario Dandy Satriyo (20).

Saat turun dari ruang ICU, David mengenakan kaos hitam bertuliskan grup band Morfem dan celana pendek.

David terlihat menggunakan alat bantu jalan. Ia sempat melambaikan tangan ke arah awak media.

Baca: Ardhito Pramono Bagikan Momen Jenguk dan Nyanyi Bareng David Ozora: Musik adalah Terapi Pemulihannya

Sementara itu, ayah David, Jonathan Latumahina, tampak berada di belakang sang anak.

Adapun peristiwa penganiayaan terhadap David terjadi di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Dalam video yang viral di media sosial, tersangka Mario Dandy Satriyo menganiaya David secara brutal.

Mario memukul, menendang, dan menginjak kepala David hingga korban menderita luka serius dan sempat mengalami koma.

Mario mengawali aksi penganiayaan brutalnya dengan menyuruh David push up sebanyak 50 kali.

"Tersangka MDS menyuruh anak korban D push up 50 kali. Karena korban tidak kuat, dan hanya sanggup 20 kali," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary saat jumpa pers, Jumat (24/2/2023).

Selanjutnya, Mario menyuruh David memeragakan sikap tobat atau berlutut dengan kedua tangan di belakang.

Saat itu, David menyampaikan tidak bisa memeragakan sikap tobat. Mario pun meminta rekannya, Shane Lukas (19), untuk mencontohkan sikap tobat.

"Kemudian anak korban D juga tidak bisa, sehingga MDS menyuruh korban untuk mengambil posisi push up sambil tersangka S melakukan perekaman video dengan menggunakan HP milik tersangka MDS," ujar Kapolres.

Ketika David dalam posisi push up, Mario menendang, memukul hingga menginjak kepala korban.

Di sisi lain peran tersangka Shane Lukas adalah merekam aksi penganiayaan Mario. Sedangkan pelaku AG memfasilitasi pertemuan antara Mario dan korban.

Baca: Penampakan David Ozora Jelang Pulang dari RS, Hampiri Awak Media meski Berjalan Pakai Alat Bantu

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, penyidik menemukan bukti bahwa penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Cs kepada David sudah direncanakan sejak awal.

"Kami melihat di sini bukti digital bahwa ini ada rencana sejak awal. Pada saat menelepon SL kemudian ketemu SL, pada saat di mobil bertiga, ada mensrea atau niat di sana," ungkap Hengki saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).

Salah satu bukti yang ditemukan adalah chat atau percakapan Whatsapp (WA).

"Setelah kami adakan pemeriksaan, kami libatkan digital forensik, kami temukan fakta baru dan bukti baru, ada chat WA," kata Hengki.

Selain itu, lanjut Hengki, polisi juga menemukan bukti lain seperti video di handphone (HP) dan rekaman CCTV.

Dengan bukti-bukti tersebut, polisi dapat melihat secara jelas peran dari masing-masing tersangka dan pelaku.

"Video yang ada di HP, CCTV di TKP sehingga kami bisa liat peranan masing-masing orang. Kami komitmen semua yang salah harus dihukum, meskipun anak secara formil ini diatur di Undang-Undang peradilan anak," ungkap Hengki.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pakai Kaos Morfem, David Lambaikan Tangan Saat Pulang dari RS Mayapada Kuningan

# Mario Dandy Satrio # David Ozora # Anak Pejabat Pajak # RS Mayapada

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved