Terkini Nasional
Bupati Meranti Gadaikan Kantor Pemerintah Senilai Rp 100 Miliar, Mengaku Digunakan Untuk Hal Ini
TRIBUN-VIDEO.COM - Bupati nonaktif Meranti, M Adil mengungkap Uang Rp 100 miliar hasil menggadaikan kantor Pemerintah digunakan untuk apa.
Dalam pengakuannya uang pinjaman itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Meranti.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, Asmar membenarkan Kantor Pemkab Meranti telah digadaikan oleh Adil.
Asmar menyebutkan, kantor pemerintah tersebut digadaikan ke Bank Riau Kepri sebesar Rp 100 miliar.
"Yang digadaikan itu Mes Dinas PUPR Meranti dan Kantor Bupati. Aset bangunan dijadikan jaminan pinjaman ke Bank Riau Kepri senilai Rp 100 miliar," kata Asmar saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (14/4/2023).
Asmar mengatakan, aset bangunan itu digadaikan Adil pada 2022.
Baca: Pemkab Meranti Pusing Bayar Angsuran Rp 3,4 Miliar per Bulan Imbas Kantor Bupati Digadaikan M Adil
Namun, dari Rp 100 miliar pinjaman yang diajukan, baru 59 persen yang dicairkan oleh pihak bank.
Uang pinjaman itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Meranti.
"Baru digadaikan 2022 kemarin. Tapi uang itu baru cair 59 persen, berarti Rp 59 miliar," sebut Asmar.
Setelah dikonfirmasi kepada pihak bank, kata dia, angsuran utang yang dibayar baru Rp 12 miliar.
Akibat aset kantor bupati yang digadaikan Adil, Pemkab Meranti harus membayar cicilan Rp 3,4 miliar per bulan.
"Setiap bulan yang harus dibayar sebesar Rp3,4 miliar," kata Asmar.
Baca: Astaga! Bupati Meranti Gadaikan Kantor Pemkab Rp 100 Miliar ke Bank, Cicilan Per Bulan 3,4 Miliar
Sebagaimana diketahui, Bupati Kepulauan Meranti M Adil terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/4/2023) malam.
Setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Adil ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Menurut KPK, Adil setidaknya diduga terlibat dalam tiga kasus korupsi, yaitu memungut setoran dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), menerima suap dari jasa travel umrah dan menyuap auditor pajak agar Pemkab Meranti mendapatkan status WTP.
KPK juga menetapkan Kepala BPKAD Meranti, Fitria Ningsih, dan M Fahmi Aressa selaku auditor BPK Perwakilan Riau sebagai tersangka.
Kemudian, 25 orang lainnya di jajaran Pemkab Meranti dan pihak swasta, turut diamankan untuk dimintai keterangan.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pengakuan Bupati Meranti Setelah Menggadaikan Kantor Rp 100 Miliar, Uang Digunakan Untuk Hal Ini
# Bupati Meranti
# Gadaikan Kantor Pemerintahan
# M Adil
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Tribun Jateng
Tribunnews Update
Terungkap Bupati Meranti Gadaikan Kantor ke Bank, KPK Sebut Jadi Kasus Baru jika Ada Temuan Korupsi
Kamis, 20 April 2023
Terkini Nasional
KPK Tambah Masa Penahanan Bupati Meranti M Adil 40 Hari untuk Melakukan Pengumpulan Alat Bukti
Senin, 17 April 2023
LIVE UPDATE
Bupati Nonaktif Meranti Muhammad Adil Gadai Kantornya Rp 100 Miliar, DPRD Riau: Ini kan Aneh
Senin, 17 April 2023
Terkini Nasional
Pemkab Meranti Bingung Tebus Kantor yang Digadaikan Bupati, Plt: Kemampuan Keuangan Kita Kecil
Minggu, 16 April 2023
Terkini Nasional
Mantan Bupati Meranti Gadaikan Kantor Bupati Senilai Rp 100 M, Pemkab Kini Pusing Bayar Cicilan
Minggu, 16 April 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.