Terkini Nasional
Uang untuk Operasi Keponakan Raib, Dua Ajudan Diduga Curi Uang Milik Kapolres, Berikut Penjelasannya
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua tersangka kasus dugaan pencurian uang pribadi milik Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono, yakni G dan S, telah ditahan.
Kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Bangka Tengah.
Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata, mengungkapkan bahwa tersangka melakukan aksinya saat rumah dinas Kapolres Bangka Tengah sedang sepi.
"Jadi ketika Bapak Kapolres sedang di luar rumah, ajudan Bapak (Kapolres, red) ngambil (nyuri). Kemudian ketika ibu lagi ada kegiatan di luar rumah, ajudan ibu ngambil," jelas Wawan dalam konferensi pers pada Jumat (14/4/2023).
Kata Wawan, uang tersebut digunakan tersangka kemungkinan untuk memenuhi gaya hidupnya yang agak tinggi.
"Untuk uang yang dicuri, sudah dikembalikan seluruhnya," terangnya.
Dia menyebut, bahwa para tersangka memang senang berbagi uang dengan kawannya dengan alasan setia kawan.
Oleh karena itu, selain G dan S, uang curian tersebut juga dinikmati oleh 4 orang lainnya, yakni DA sejumlah Rp16.000.000, A sejumlah Rp21.700.000, DU sebanyak Rp43.800.000 dan C sebanyak Rp60.000.000
Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarto, mengatakan, penanganan perkara pidana umum sekarang langsung ditangani oleh Satreskrim Polres Bangka Tengah.
Baca: Uang Rp 850 Juta Milik Kapolres Bangka Tengah Hilang di Rumah Dinas, Ternyata Dicuri 2 Ajudannya
"Tentunya untuk penanganan pidana, nanti secara beriringan nanti untuk proses tindak pidana yang internal, dalam hal ini untuk dikenakan kode etik," ungkap Jojo dalam konferensi pers.
Saat ditanya mengapa peristiwa yang sudah diketahui sejak 3 April 2023 lalu itu baru disampaikan ke publik sekarang, AKBP Jojo pun meluruskan.
"Berawal dari penanganan setelah diketahui adanya kejadian ini, kemudian Satreskrim melakukan penyelidikan," sambungnya.
Lanjut dia, pada saat diketahui adanya tindak pidana dan ada kejanggalan dari Kapolres sendiri, kemudian Satreskrim melakukan olah TKP.
"Di situlah dilakukan tahap penyelidikan. Jadi setiap ada kejadian, dilakukan tahap penyelidikan, kemudian saat unsur-unsurnya lengkap, baru ditingkatkan ke penyidikan," jelasnya.
Ketika disinggung apakah ada unsur untuk menutup-nutupi keterbukaan publik, Jojo mengatakan bahwa itu tidak ada.
"Tidak ada ya," tambahnya.
Diketahui, AKBP Dwi Budi Murtiono diketahui baru menjabat sebagai Kapolres Bangka Tengah pada pertengahan bulan Januari 2023 lalu.
Namun ada banyak pertanyaan di publik yang mempertanyakan mengapa ada uang tunai sebanyak itu di rumah dinas Kapolres Bangka Tengah.
Saat ditanyai Bangkapos.com mengenai hal itu, tiba-tiba AKBP Dwi Budi Murtiono tampak seperti menahan tangis.
"Jadi, ini saya bisa jelaskan kepada rekan-rekan media, bahwa uang yang kami simpan adalah uang akan kami pergunakan untuk keponakan kami melaksanakan operasi," ucap AKBP Budi dengan sedikit tertegun dan menarik nafas panjang.
Lanjut dia, uang tersebut berasal dari hasil meminjam dari keluarganya untuk keperluan operasi keponakannya yang berumur 9 tahun, yang hendak operasi transplantasi paru.
"Jadi biasanya kalau operasi itu harus ada uang dalam bentuk cash yang dibayarkan," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, uang pribadi milik Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono, berjumlah ratusn juta rupiah raib diduga dicuri oleh ajudannya sendiri.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi di rumah dinasnya di Koba, Kabupaten Bangka Tengah.
Baca: Asal-usul Uang Rp 850 Juta Milik Kapolres Bangka Tengah yang Dicuri Ajudan: Hasil Pinjam Keluarga
Dalam konferensi pers pada Jumat (4/4/2023), Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi menjelaskan, bahwa peristiwa itu baru diketahui pada 3 April 2023 lalu sekitar pukul 17.30 WIB di kediaman dinasnya.
Peristiwa itu diduga dilakukan oleh tersangka berinisial G, yang merupakan ajudan Kapolres Bangka Tengah dan istrinya pada 7 Maret 2023 lalu.
"Peristiwa itu dilakukan oleh G dalam keadaan sepi, dengan memasuki kamar yang ada di rumah dinas," ungkap Budi.
Kemudian, G membuka kontainer warna hijau yang di dalamnya ada kotak berisi uang. Lalu, pada tanggal 27 Maret, tersangka berinisial S juga diduga mengambil uang.
G dan S yang merupakan seorang ajudan, memang mempunyai akses masuk ke rumah dinas dan membantu kegiatan sehari-hari Kapolres dan keluarganya.
Dari peristiwa itu, disampaikan bahwa tersangka G diduga mengambil uang sebesar Rp370 juta dan S diduga mengambil sebanyak Rp480 juta, atau jika ditotal berjumlah Rp850 juta.
"Selain dua orang tersangka utama, yang menikmati hasil (curian, red) juga ada yang masih dalam lingkup kediaman kami sebagai ajudan. Ada inisial D, A, D dan C, yang mendapatkan bagian yang diberikan oleh S," jelasnya.
Selanjutnya, korban yang melaporkan peristiwa pencurian tersebut adalah istri dari Kapolres Bangka Tengah itu sendiri. (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)
(*)
Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Dua Ajudan Diduga Curi Uang Milik Kapolres, Begini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Pos Belitung
Tribun Video Update
Respons Kapolres Jayapura soal Viral Kisah Frengky Monim yang Mengaku Tuhan & Punya Aliran Sesat
6 jam lalu
Live Update
Sasar Premanisme, Polresta Bandar Lampung Amankan 122 Orang dalam Operasi Pekat Krakatau 2025
20 jam lalu
Terkini Nasional
Kondisi Tak Biasa! Panglima TNI Malah Perintah Prajurit Siaga di Seluruh Kejati Kejari di Indonesia
1 hari lalu
Tribun Video Update
Respons Kapolres Jayapura soal Viral Kisah Frengky Monim yang Mengaku Tuhan & Punya Aliran Sesat
3 hari lalu
Live Update
135 Kriminal Ditangkap dalam 9 Hari, Operasi Sikat Intan Polda Kalsel Berhasil
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.