TRIBUNNEWS UPDATE
Ciut Nyali Datangi Polisi! Dito Mahendra Kini Diburu Penyidik dan akan Langsung Diringkus Bareskrim
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengusaha Dito Mahendra kini sedang diburu oleh polisi atas kasus kepemilikan senjata ilegal.
Hal itu buntut dari ketidakhadiran Dito saat dipanggil oleh kepolisian sebanyak dua kali untuk memberikan kesaksian atas perkara yang menyeretnya.
Kini, jajaran polisi dengan membawa surat perintah sedang mencari keberadaan rival dari Nikita Mirzani tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi pada Jumat (14/4/2023).
Baca: Pengacara Sebut Senjata Api Dito Mahendra Punya Izin dari Kodam, Bareskrim Polri: Tidak Benar
Djuhandhani menyebut bahwa penyidik saat ini sedang mencari keberadaan Dito Mahendra dengan dilengkapi surat perintah untuk membawa paksa yang bersangkutan.
"Penyidik sedang mencari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat perintah membawa," kata Djuhandhani saat dikonfirmasi, Jumat (14/4/2023).
Ia pun menyebut saat ini Dito bukan kabur namun sedang bersembunyi.
Selain itu, mengingat status Dito masih sebagai saksi maka pihaknya belum meminta pengajuan cegah dan tangkal (cekal) ke pihak Imigrasi.
"Bukan kabur namun mungkin sembunyi, status yang bersangkutan masih saksi jadi tidak bisa kita cekal," kata Djuhandhani.
Meski begitu, Bareskrim melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi khususnya jika Dito terpantau melintas berpergian ke luar negeri.
Baca: Mangkir Ketiga Kalinya, KPK Bakal Jemput Paksa Dito Mahendra dan Cegah Bepergian ke Luar Negeri
Selain itu, Djuhandhani mengatakan, pihak KPK telah mencekal Dito berpergian ke luar negeri terkait perkara pencucian uang.
Diketahui sebelumnya bahwa polisi sudah dua kali memanggil Dito sebagai saksi dalam perkara kepemilikan senjata ilegal namun tidak hadir.
Temuan senpi itu berawal ketika KPK menemukan 15 senjata api dalam operasi penggeledahan di rumah dan kantor Dito pada Senin (13/3/2023).
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabur, Dito Mahendra Diburu dan Akan Langsung Ditangkap Bareskrim"
Host: Alexa Dhea
VP: Mellinia Pranandari
# Dito Mahendra # Bareskrim # Senjata Api Ilegal # KPK
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Kompas.com
LIVE UPDATE
KPK Geledah Rumah Kadis Kominfo Kota Madiun, Dua Koper hingga 2 Telepon Genggam Dibawa Penyidik
Selasa, 7 April 2026
Nasional
Kuasa Hukum Rismon Tanggapi LP JK soal Kasus Ijazah Jokowi: Biarkan, Tak Segampang Itu Buat Laporan
Selasa, 7 April 2026
Nasional
KPK Periksa Komisaris PT Taracon, Dalami Aliran Uang terkait Suap Ijon Bupati Bekasi Ade Kuswara
Selasa, 7 April 2026
Tribunnews Update
Dituding Danai Roy Suryo Cs Rp5 M di Kasus Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar
Senin, 6 April 2026
Terkini Nasional
JK Bantah Danai Kasus Ijazah Jokowi dan Bakal Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim
Senin, 6 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.