Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Mangkir Ketiga Kalinya, KPK Bakal Jemput Paksa Dito Mahendra dan Cegah Bepergian ke Luar Negeri

Minggu, 9 April 2023 09:13 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM- Dito Mahendra kembali mangkir untuk ketiga kalinya dalam pemeriksaan kasus tindak pidana pencucian uang eks Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman.

Apabila Dito Mahendra kembali mangkir dalam panggilan penyidik, Komisi Pemberantasan Korupsi akan menjemput paksa.

Lalu, pihak KPK saat ini juga sudah mencegah Dito Mahendra bepergian ke luar negeri.

Dilansir dari Tribunnews.com, menurut Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh, pencegahan tersebut dilakukan sejak Rabu (5/4) hingga Kamis (5/10/2023).

"Masa pencegahan 05 April 2023 sampai dengan 05 Oktober 2023. Instansi pengusul KPK," tutur Nur Saleh.

Terkait kasus yang menyeretnya, rumah Dito Mahendra yang berlokasi di Jakarta Selatan sempat digeledah KPK pada Senin (13/3/2023).

Kala itu, KPK justru menemukan 15 senjata api dengan berbagai jenis.

Baca: Nindy Ayunda Tak Gentar Terseret Kasus Dito Mahendra Soal Pencucian Uang & Senjata Api Ilegal

Di antaranya, lima pistol berjenis Glock, satu pistol S&W, satu pistol Kimber Micro, serta delapan senjata api laras panjang.

Usai melakukan koordinasi dengan polisi terkait temuan tersebut, Bareskrim Polri menyatakan senpi tersebut tidak memiliki izin.

Atas hal tersebut, Dito Mahendra turut terlibat dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Kini, status perkara itu sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo menyebut, KPK akan menjemput paksa Dito Mahendra apabila kembali mangkir dalam panggilan selanjutnya.

Terkait kasus kepemilikan senpi ilegal, Bareskrim Polri sudah memeriksa sejumlah saksi.

Namun, Djuhandhani enggan membeberkan siapa saja yang sudah diperiksa karena masih dalam proses penyidikan.

Pihaknya hanya menyebutkan, ada saksi pelapor yang ada di TKP dan petugas perizinan senjata api.(Tribun-Video.com/Tribunnews.com).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Cegah Dito Mahendra Bepergian ke Luar Negeri

# TRIBUNNEWS UPDATE # KPK # Dito Mahendra # pencucian uang

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved