Selasa, 28 April 2026

Ramadhan 2023

Hukum Menggunakan Tetes Mata saat Berpuasa, Berikut Penjelasannya

Jumat, 14 April 2023 04:14 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Saat mengalami masalah kesehatan khususnya di area mata, menjadi hal yang mengganggu ketika beraktivitas sehari-harinya.

Untuk itu, saat mengobati pasien dengan keluhan pada penglihat, dokter biasanya merekomendasikan penggunaan obat tetes mata.

Selain itu, obat tetes mata juga bisa menjadi penolong terbaik untuk mengatasi mata kering.

Namun, penggunaan obat tetes menjadi polemik ketika dilakukan ketika puasa.

Pasalnya, akan muncul rasa pahit di tenggorokan setelah meneteskan obat mata tersebut.

Lantas, bagaimana hukum penggunaan obat tetes mata ketika puasa? apakah membatalkan puasa ?

Baca: 4 Tips Ini Bikin Kalian Tetap Kuat saat Puasa Ramadhan 2023, Sempat Tak Sempat Sahur

Hukum penggunaan obat tetes mata saat puasa

Dikutip dari Lembaga Fatwa Mesir, Syekh Ali Jum'ah Muhammad mengatakan, ada perbedanan pendapat terkait penggunaan obat tetes mata ketika puasa.

Menurut mazhab Syafii dan Hanafi, menggunakan obat tetes mata tidak membatalkan puasa.

Hukum ini juga berlaku ketika menggunakan obat tetes mata diikuti dengan kemunculan rasa pahit di tenggorokan.

Pasalnya, rasa pahit di tenggorokan bukan berarti obat tersebut sampai pada tenggorokan.

Kedua mazhab tersebut juga berpendapat, mata bukan termasuk bagian anggota tubuh yang terbuka.

Baca: Ini Cara Mengatasi Maag yang Kambuh saat Puasa

Syekh Ali Jum'ah pun mengikuti pendapat mazhab Syafii dan Hanafi ini.

Sementara itu, mazhab Maliki dan Hanafi berpendapat bahwa menggunakan obat tetes mata dapat membatalkan puasa jika sampai ke dalam tenggorokan.

Dalam kitab at-Tadzhib fi Adillati Matan al-Ghayati wa at-Taqrib, Dr Mushatafa Dib al-Buga menerangkan, salah satu hal yang membatalkan puasa adalah masuknya sesuatu ke dalam lubang tubuh secara sengaja.

Tak hanya mulut, masuknya benda-benda tertentu ke dalam lubang tubuh yang berpangkal pada organ bagian dalam (jauf) secara sengaja juga dapat membatalkan puasa.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Apakah Puasa Seseorang Batal Jika Menggunakan Obat Tetes Mata? Berikut Penjelasannya

# obat # tetes mata # puasa

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Niken Pratiwi
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #obat   #tetes mata   #puasa

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved