Ramadhan 2023
Apakah Menyikat Gigi Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya
TRIBUN-VIDEO.COM - Inilah penjelasan tentang hukum menyikat gigi apakah membatalkan puasa?
Puasa Ramadhan adalah kewajiban untuk menahan diri dari makan dan minum.
Termasuk hal-hal yang dapat membatalkan puasa mulai dari sebelum terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Banyak yang penasaran apakah menyikat gigi dapat membatalkan puasa?
Jawabannya, tidak.
Baca: 4 Tips Ini Bikin Kalian Tetap Kuat saat Puasa Ramadhan 2023, Sempat Tak Sempat Sahur
Hal ini disampaikan Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta, Dr Ismail Yahya dalam kanal YouTube Tribunnews berjudul Hukum Sikat Gigi dan Berkumur saat Puasa Ramadan, Apakah Membatalkan Puasa?
Ia menjelaskan, menggosok gigi dan berkumur tidak membatalkan puasa.
Namun dianjurkan untuk melakukannya setelah sahur dan sebelum sholat Subuh.
"Hukum bersiwak, sikat gigi dan berkumur saat puasa dibolehkan oleh para ulama."
Baca: Ini Cara Mengatasi Maag yang Kambuh saat Puasa
"Terlebih kalau itu dilakukan sesudah kita sahur, artinya sebelum kita sholat Subuh, sangat dianjurkan" ujarnya.
Sebagian ulama mengatakan hukum menggosok gigi dan berkumur adalah makruh apabila berlebihan.
Adapun makruh adalah suatu hal yang dianjurkan untuk tidak dikerjakan, namun apabila dikerjakan tidak berdosa.
Ismail Yahya menambahkan, apabila berkumur saat berwudhu tidak dipermasalahkan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apakah Menyikat Gigi Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya
# menyikat gigi # membatalkan puasa # menggosok gigi
Video Production: Arifah Nur Shufiyatin
Sumber: Tribunnews.com
TANYA USTAZ
3 Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Boleh Tidaknya Seorang Ibu Menyusui Membatalkan Puasanya
Jumat, 22 Maret 2024
BERKAH RAMADHAN
BERKAH RAMADHAN: Sikap Terbaik Orang Beriman Menyambut Bulan Ramadhan
Selasa, 19 Maret 2024
TANYA USTAZ
Ulama Sebut Hal Ini Bisa Sebabkan Puasa Batal saat Air Masuk ke Rongga Tubuh
Minggu, 17 Maret 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.