Terkini Nasional
Emas Milik Lukas Enembe yang Disita KPK Disebut Buatan Asli Papua
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah aset Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Satu di antara aset Lukas Enembe yang disita KPK adalah bongkahan emas seberat 1 kg.
Selain itu, KPK juga menyita empat rekening milik Lukas Enembe hingga mobil Toyota Alphard.
Hal itu dikonfirmasi tim kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona.
Baca: RESMI! Lukas Enembe Jadi Tersangka Pencucian Uang, KPK Sebut Duit Hasil Korupsi Dipakai untuk Usaha
"Ada emas, hanya gambarnya saja, tapi emas itu bapak Lukas menjelaskan bahwa itu produksi di Papua, karena di dalam bongkahan emas itu ada tulisan made by Lukas Enembe, itu emas satu kilogram," kata Petrus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2023).
"Jadi materi pertanyaannya mengenai aset pribadi bapak Lukas, termasuk emas itu yang disita KPK, termasuk satu ikat pinggang kepala macan. Itu saja yang disita dari rumah beliau yang disewa di Pantai Indah Kapuk," imbuhnya.
"Yang disita itu rekening beliau ada empat. Kemudian mobil Alphard, sama rumah di Apartemen Santa Rosa, kemudian yang dibilang emas itu, emas itu seberat satu kilogram," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, KPK Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sebagai tersangka pencucian uang.
Penetapan TPPU ini berdasarkan kecukupan alat bukti dari kasus Lukas Enembe sebelumnya, yaitu dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.
"Tim penyidik kemudian mengembangkan lebih lanjut dan menemukan dugaan tindak pidana lain sehingga saat ini KPK kembali menetapkan LE (Lukas Enembe) sebagai tersangka dugaan TPPU," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (12/4/2023).
Baca: Pertanyakan Keabsahan Status Tersangkanya, Lukas Enembe Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Ali mengatakan, tim penyidik masih terus menelusuri lebih lanjut terhadap seluruh asset-aset yang terkait dengan perkara TPPU Lukas Enembe.
Ali berharap, melalui pengembangan TPPU, KPK bisa memberikan efek jera terhadap Lukas Enembe.
Tak hanya itu, sangkaan TPPU Lukas ini dinilai juga bisa memberikan nilai optimal bagi penerimaan negara.
"Penerimaan negara sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan, berharap bisa memberikan daya ungkit bagi perekonomian rakyat, sehingga berdampak nyata bagi penyejahteraan masyarakat," kata Ali.
"Alhasil, penegakan hukum atas tindak pidana korupsi ataupun TPPU tersebut bisa memulihkan kerugian dan dampak buruk yang telah ditimbulkan akibat korupsi," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, KPK sebelumnya terus mendalami dugaan pencucian uang Lukas Enembe.
Berdasarkan temuan awal KPK, politikus Partai Demokrat itu disinyalir menginvestasikan uang hasil korupsi untuk sejumlah kegiatan usaha.
# KPK # emas # Lukas Enembe # Papua
Baca berita lainnya terkait Lukas Enembe
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Lukas Enembe Jadi Tersangka Pencucian Uang, KPK Sita Emas 1 Kg Milik Gubernur Nonaktif Papua
Sumber: Tribun Papua
Live Update
Dapur Gizi Mandiri Pertama di Jayapura Diapresiasi, Angkat Kearifan Lokal untuk Ketahanan Pangan
17 jam lalu
Live Update
Mama Papua Kesulitan Cari Ikan, Kali Victory Sorong Tercemar Limbah dan Sampah Rumah Tangga
17 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Ketua KPK Tegaskan Tak Ada Kaitan dengan Kasus Jokowi seusai Namanya Terseret Isu Ijazah Palsu
19 jam lalu
Tribunnews Update
Heran Terseret Kasus Ijazah Jokowi seusai Disebut Mangkir, Abraham Samad: Tak Ada Undangan Polisi
1 hari lalu
Tribun Video Update
Respons Kapolres Jayapura soal Viral Kisah Frengky Monim yang Mengaku Tuhan & Punya Aliran Sesat
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.