Terkini Nasional
Pengadilan Tinggi Tetap Vonis Mati Ferdy Sambo, Tersebar Curhatan Trisha Eungelica: Love You
TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis hakim pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetap menguatkan putusan sebelumnya, yakni tetap menjatuhkan Ferdy Sambo dengan hukuman mati.
Terkait putusan tersebut, tengah beredar curhatan anak Ferdy Sambo, Trisha Eungelica di media sosial.
Dalam akun TikTok Trisha Eungelica, memposting chat Whatsapp lamanya dengan kedua orangtua.
Dalam chat WhatsApp yang tersebar, memeperlihatkan momen Trisha curhat ke Ferdy Sambo saat dirinya tengah mengerjakan skripsi.
Baca: Dikucilkan? Anak Ferdy Sambo, Trisha Eungelica Beberkan Perlakuan Temannya seusai Vonis Orangtuanya
Dilansir dari TribunnewsBogor.com, Trisha menyatakan, Ferdy Sambo merupakan sosok yang paling baik baginya.
Selain itu, Trisha juga kerap mengirim pesan ke Sambo saat larut malam.
Bahkan, saat Ferdy Sambo tengah berada tugas di luar kota, keduanya selalu mengirim pesan.
Terlihat sejumlah pesan penuh kasih sayang terlontarkan antara keduanya.
Tak hanya itu, chat Trisha lainnya juga tersebar saat mendadak meminta sang ayah untuk menemaninya menyetir.
Baca: Kesepian Tanpa Ferdy Sambo & Putri Candrawathi, Trisha Eungelica Keluhkan soal Kunjungan ke Rutan
Kala itu keduanya pergi dan tak tahu ke mana tujuannya sembari bercerita di dalam mobil.
Trisha cukup terbilang dekat dengan sosok Ferdy Sambo.
Kasih sayang Ferdy Sambo terhadap putrinya juga tak ternilai.
Terbukti, Ferdy Sambo kerap menawarkan membelikan barang untuk Trisha, akan tetapi sang putrinya justru menolak.
(Tribun-Video.com/TribunnewsBogor.com).
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati Usai Sidang Banding, Curhatan Sang Putri Tuai Sorotan: Love You
Host: Adilla Risna
Vp: Fegi Sahita
# Ferdy Sambo # Vonis # Hukuman Mati # Trisha Eungelica # Curhat
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribunnews Bogor
To The Point
Vonis Hukuman Mati untuk Sarmo, Terdakwa Kasus Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Korban Ada 4 Orang
7 hari lalu
Live Update
Majelis Hakim PN Pangkalpinang Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Lahan 1.500 Hekatre di Bangka Barat
Rabu, 30 April 2025
Tribunnews Update
Pelaku Mutilasi Pacar yang Hamil Terancam Hukuman Mati, Sosok dan Tabiatnya Diungkap Ayah Angkat
Selasa, 22 April 2025
Selebritis
Pengacara Hotman Paris Ungkap Kejanggalan Vonis Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven
Sabtu, 19 April 2025
VIRAL NEWS
Ali Muhtarom Jadi Tersangka Suap Vonis Lepas, Susunan Majelis Hakim Tom Lembong Diganti
Selasa, 15 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.