Terkini Nasional
Momen Ketika Kapolri Minta Maaf Institusinya Tercoreng Ulah Ferdy Sambo hingga Teddy Minahasa
TRIBUN-VIDEO.COM - Terungkap momen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf kepada masyarakat lantaran ulah anggota Polri yang melanggar sepanjang tahun 2022 sehingga mencederai publik.
Permintaan maaf itu disampaikan Kapolri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2023).
Kapolri mengakui, banyak anggota termotivasi untuk melakukan prestasi, namun di sisi lain harus ada yang ditindak tegas terhadap mereka yang melanggar hingga mencederai marwah Polri.
Baca: TIBA-TIBA HISTERIS, Wanita Korban Investasi Bodong Berteriak saat Kapolri Rapat Bersama DPR
Baca: Masih Ditugaskan di KPK, Brigjen Endar Disebut Kapolri Bakal Perjuangkan Hak Lewat PTUN
Saat mengucapkan permohonan maaf tersebut, Sigit menampilkan slide power point berisi kasus pelanggaran anggota Polri yang dituntaskan melalui scientific crime investigation.
Kasus-kasus yang dimaksud Kapolri meliputi kasus penembakan di Duren Tiga yang melibatkan Ferdy Sambo eks Kadiv Propam Polri, kasus kerusuhan Stadion Kanjuruhan, dan kasus narkotika yang menyeret Teddy Minahasa.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo terlibat dalam kasus penembakan berencana terhadap anak buahnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Polri di Duren Tiga.
Sementara, dalam kasus narkotika ada mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa yang ditangkap lantaran mengedarkan narkoba.
Adapun di kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, sejumlah personel Polri ditangkap lantaran dianggap bertanggungjawab atas kematian ratusan orang akibat gas air mata dalam insiden.
SELENGKAPNYA: https://jakarta.tribunnews.com/
# Kapolri # Listyo Sigit Prabowo # Ferdy Sambo # Teddy Minahasa
Sumber: TribunJakarta
Live Tribunnews Update
Tinjau Pelabuhan ASDP Bakauheni bersama Menhub, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Sudah Terlewati
Sabtu, 28 Maret 2026
Live Update
Kapolri Pantau Langsung Arus Balik Lebaran 2026, Sebut Ada 2 Juta Kendaraan Masuk Jakarta
Kamis, 26 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Alasan Kapolri Listyo Sigit Tambah 4 Hari KRYD Pengamanan Arus Balik, Fokus Keselamatan Pemudik
Rabu, 25 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.