Kamis, 15 Mei 2025

Tribunnews Update

Masih Ditugaskan di KPK, Brigjen Endar Disebut Kapolri Bakal Perjuangkan Hak Lewat PTUN

Rabu, 12 April 2023 20:41 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Brigjen Endar Priantoro tetap akan bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini sekaligus menjawab polemik yang kini tengah terjadi di internal lembaga antirasuah tersebut.

Adapun pimpinan KPK sebelumnya telah memutuskan untuk mencopot Endar dari Direktur Penyelidikan KPK.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kapolri dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada Selasa (12/4) seperti dikutip dari Tribunnews.

Baca: Pendemo Copot Firli Lempari Gedung KPK dengan Telur dan Lepas Tikus

Sigit menyatakan bahwa pihaknya sudah mengirimlan surat perpanjangan masa tugas Endar kepada KPK.

Tak hanya itu, Endar pun hingga kini belum kembali ke Polri untuk bertugas.

"Kami telah pernah mengirimkan surat terkait dengan perpanjangan Brigjen Endar, sehingga tentunya kami melihat bahwa karena yang bersangkutan belum kembali dan masih menjadi anggota di KPK," ujar Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (12/4/2023).

Menurut Sigit, saat ini anak buahnya itu tengah memperjuangkan haknya soal pemberhentian yang dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dengan cara melaporkan ke Dewan Pengawas KPK.

Pihaknya pun masih menunggu hasil keputusan atas pengaduan tersebut.

Baca: Pejabat DJKA Jateng Terjaring OTT, KPK Amankan Uang Ratusan Juta hingga Dolar AS

Tak hanya ke Dewas KPK, Endar juga akan memperjuangkan haknya lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Yang bersangkutan saat ini sedang memperjuangkan haknya melalui dewas dan kami dengar juga akan menggunakan haknya melalui PTUN tentunya kami menunggu hasil itu semua," ungkap Sigit.

Sigit pun mengakui pihaknya melihat ada polemik di internal KPK.

Sementara itu, Dewas KPK dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan terkait aduan Endar terhadap pimpinan KPK pada Rabu (12/4).

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Tegaskan Brigjen Endar Priantoro Masih Ditugaskan di KPK

# Brigjen Endar # Kapolri # PTUN # KPK

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Brigjen Endar   #Kapolri   #PTUN   #KPK

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved