Sabtu, 13 Juni 2026

LIVE UPDATE

Pejabat DJKA Jateng Terjaring OTT, KPK Amankan Uang Ratusan Juta hingga Dolar AS

Rabu, 12 April 2023 11:24 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Perkeretaapian DJKA Jateng, Selasa (11/4/2023) kemarin.

Dalam kesempatan tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti uang ratusan juta rupiah.

Tak hanya dalam rupiah, namun KPK juga turut mengamankan mata uang dolar Amerika Serikat.

Dilansir dari Tribunnews.com, informasi tersebut juga telah dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, pada Selasa (11/4/2023) kemarin.

"Iya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud. Uang uang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (11/4/2023).

Meski demikian, Ali belum bisa memastikan nominal pasti uang yang diamankan.

Sebab, uang tersebut kini masih dalam tahap perhitungan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tak hanya uang tunai, KPK juga mengamankan barang bukti uang dalam ATM.

"BB (barang bukti) uang sementara kurang lebih Rp 350 juta, serta ATM berisi sekitar 300 juta, uang sebesar Rp900 juta untuk PPK Makasar dan 20.000 dolar AS untuk pihak lain," kata sumber.

Diketahui sebelumnya, OTT ini berkaitan dengan  kasus dugaan suap.

Yakni dari pihak swasta kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Jawa Tengah terkait paket pekerjaan tender track layout (Tlo) Stasiun Tegal.

Di Semarang, KPK menangkap Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang Putu Sumarjaya; Ani, Yanto, dan Yuni selaku Bendahara Balai Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah.

Sementara, di Jakarta, KPK mencokok sejumlah pihak lainnya yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak swasta.

Mereka yakni atas nama Muhamad dan Dion selaku unsur swasta; serta Fadly selaku PPK proyek pekerjaan perkeretaapian.

Setelah digelandang, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT kali ini.

Sebagai informasi, orang-orang yang saat ini berstatus terperiksa itu diduga melakukan tindak pidana suap terkait proyek jalur kereta api Tegal.

“Saat ini pihak pihak yang ditangkap masih didalami keterangannya,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/4/2023).

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, para terperiksa telah dibawa dari Semarang ke Jakarta.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah dan Dolar AS Terkait OTT Pejabat DJKA Jateng

Host: Ariska Choirina
Vp: Salim Maula

Editor: Sigit Ariyanto
Reporter: Ariska Nur Choirina
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #LIVE UPDATE   #Pejabat DJKA Jateng   #OTT   #KPK

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved