Kamis, 9 April 2026

HOT TOPIC

Kekasih Mario Dandy, AGH Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Kenakalan, Ini Kata Komnas PA

Rabu, 12 April 2023 13:52 WIB
Tribun Kaltim

TRIBUN-VIDEO.COM - AGH, Kekasih Mario Dandy akhirnya divonis 3,5 tahun atas kasus penganiyaan.

Keputusan ini disampaikan Hakim Sri Wahyuni Batubara, di Ruang Sidang Anak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Sekira pukul 14.00 WIB, AG memasuki ruang sidang divonis oleh hakim.

Persidangan AG dilakukan dengan tertutup, namun audionya ditampilkan sehingga bisa didengar layar kaca.

Baca: Viral Video Mario Dandy dan AGH Seenaknya Ganti Pelat Rubicon untuk Hindari Pajak, Jonathan

Baca: Vonis 3,5 Tahun Penjara AGH Dinilai Terlalu Ringan, Pengacara David Ozora Minta JPU Ajukan Banding

Hakim Sri mengatakan, vonis AGH diputuskan jadi pidana penjara 3,5 tahun karena ada faktor yang meringankan dan memberatkan.

Satu hal yang meringankan AGH yakni kondisi orangtuanya yang menderita stroke dan kanker paru-paru.

Selain itu, Usia AGH yang masih belia juga menjadi pertimbangan. (Tribun-Video/TribunKaltim)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul AGH, Pacar Mario Dandy Divonis 3,5 Tahun, Komnas Perlindunan Anak Singgung Kenakalan atau Kejahatan

# Kekasih Mario Dandy # AGH # vonis # penjara # Komnas PA

Editor: Bintang Nur Rahman
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Kaltim

Tags
   #Kekasih Mario Dandy   #AGH   #vonis   #penjara   #Komnas PA

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved