Senin, 20 April 2026

Nasional

Update Kasus Pencabulan Pengasuh Ponpes di Batang: 17 Santriwati Jadi Korban, 2 di Antaranya Alumni

Rabu, 12 April 2023 10:00 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi terus mendalami jumlah santriwati yang menjadi korban pencabulan pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Batang, Jawa Tengah.

Pelaku yang bernama Wildan Mashuri Amin (57) telah melakukan aksi pencabulan terhadap santriwatinya sejak 2019 hingga 2023.

Kasus ini pertama kali terungkap pada Minggu (2/4/2023), saat lima santriwati yang menjadi korban melapor ke Polres Batang.

Kini Wildan Mashuri Amin sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo ikut hadir dalam konferensi pers kasus pencabulan santriwati yang digelar di Mapolres Batang, Selasa (11/4/2023).

Ganjar terlihat emosi ketika bertemu dengan pelaku dan memberikan sejumlah pertanyaan.

Baca: Gubernur Ganjar Pranowo Emosi dan Geram saat Bertemu Pelaku Pencabulan Santriwati di Batang

"Kenapa kamu tega melakukan itu. Apalagi korbanmu itu masih anak-anak. Kamu tidak sadar bahwa itu salah."

"Jujur saja sekarang, berapa santri yang jadi korbanmu," ungkapnya, dikutip dari TribunBanyumas.com.

Pelaku yang mengenakan baju tahanan mengaku telah mencabuli 15 santriwati yang kini masih berada di ponpes dan 2 santriwati yang sudah lulus.

"Berarti 17 korban, ada lagi tidak. Jujur saja," tegas Ganjar.

Menurut Ganjar, kasus pencabulan ini sangat serius karena terjadi di lingkungan pendidikan.

Ia akan membuka posko pengaduan agar santriwati lain yang menjadi korban dapat melapor.

Politisi parta PDIP itu juga akan menerjunkan psikolog untuk memulihkan trauma para korban.

"Tentu kami marah, apalagi korbannya masih anak-anak. Bagi kami ini serius karena anak kita itu harus dilindungi, bukan untuk dikerasi dalam bentuk apapun."

Baca: Tersangka Pencabulan Santriwati Keceplosan, Kapolda Minta Telusuri Korban Lain yang Sudah Alumni

"Kami akan langsung terjunkan tim, membuka posko dan trauma healing pada korban," terangnya.

Selain itu, Ganjar akan meminta Kemenag Jawa Tengah melakukan evaluasi terhadap ponpes yang terletak di Wonosegoro, Bandar, Batang.

"Akan kita evaluasi, apakah semuanya layak. Kalau tidak, ya kita tutup," bebernya

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi meminta jajaran Polres Batang untuk menyelidiki lagi kasus ini karena masih ada kemungkinan jumlah korban bertambah.

"Lha itu coba Polres dicatat itu, dikembangkan lagi, apakah ada korban lainnya," ungkap Kapolda.

Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan para korban telah menjalani visum untuk membuktikan pencabulan yang dilakukan pelaku.

"Hasilnya ada yang memang disetubuhi, dan dicabuli, ini masih kita kembangkan," paparnya.

Ia menjelaskan pelaku membujuk para santriwatinya agar mau dinikahi secara siri sebelum bersetubuh.

Namun pernikahan siri tersebut tanpa mendatangkan saksi, sehingga hanya ada pelaku dan korban.

Para santriwati terpaksa mengikuti kemauan pelaku karena dijanjikan mendapat berkah keturunan.

Untuk menutupi kasus ini, pelaku memberikan sejumlah uang kepada para korban dan mengancam agar tidak memberitahu orang lain.

"Para korban ini dibilang akan mendapat karomah serta buang sial, lalu juga diberikan sangu atau jajan dan tidak boleh lapor sudah sah sebagai suami istri ke orang tua," lanjutnya.

Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

"Kalau berulang-ulang bisa ditambah sepertiga masa hukuman maksimal 20 tahun, apalagi mereka tenaga pengajar," tandasnya.

Kata Santriwati yang Menjadi Korban

Seorang santriwati yang menjadi korban pencabulan berinisial S (16) menjelaskan modus yang digunakan pengasuh pondoknya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBanyumas.com/Dina Indriani) (TribunJateng.com/Dina Indriani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update Kasus Pencabulan Pengasuh Ponpes di Batang: 17 Santriwati jadi Korban, 2 di Antaranya Alumni

# kasus pencabulan santri # Batang Jawa Tengah # pencabulan

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Afifah Maelani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved