Terkini Metropolitan
Polisi Identifikasi Pelaku Penipuan Modus Ganti QRIS di Masjid, Kepolisian Analisa Rekaman CCTV
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi masih mengidentifikasi pelaku penipuan bermodus tempel stiker ba rcode QRIS di sejumlah masjid di Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus mengatakan, pihaknya kini tengah menganalisa rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).
"Ya kami mendapatkan CCTV, kemudian dari CCTV tersebut lah kami coba menganalisa dengan metode-metode investigasi scientific yang kami miliki," kata Irwandhy kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).
Irwandhy berharap dalam waktu dekat pelaku penipuan dapat teridentifikasi.
Baca: Sosok Pelaku Sabotase QRIS di Masjid Jaksel Dibongkar Netizen, Sering Tipu Warga Medan
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat Insya Allah bisa kita identifikasi," ujar dia.
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih dulu berkoordinasi dengan pihak terkait ketika ingin bersedekah melalui barcode QRIS atau sistem digital lainnya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat jika ingin beramal ataupun ingin memberikan sedekahnya melalui mekanisme digital, ini sudah sangat canggih, mungkin bisa berkoordinasi dengan pihak pengelola masjid ataupun pihak yang mengelola kode batang tersebut," ucap Irwandhy.
Di sisi lain, Irwandhy mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa beberapa saksi.
Baca: Kronologi Seorang Pria Ganti Barcode QRIS Kotak Amal Masjid Ditemukan 50 Stiker Palsu
"Yang sudah dilakukan adalah tim dari Reskrim baik di polsek-polsek melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi di TKP," kata Irwandhy kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Saat ini, lanjut Irwandhy, polisi telah menerima laporan dari seorang korban penipuan bermodus tempel stiker barcode QRIS ini.
Ia pun mengimbau masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk segera melapor.
"Korban per tadi siang salah satu korban dari beberapa tempat sudah membuat laporan polisi di Polres, di sini. Kalau tidak salah yang dari Pancoran," ujar dia.
Baca: Pria yang Ganti QRIS Masjid Agar Masuk Rekening Pribadi Jadi Buronan, Ternyata Mantan Karyawan Bank
"Untuk beberapa korban lain juga sudah kami komunikasikan apakah akan melaporkan, tapi sampai saat ini baru satu orang yang melaporkan," tambahnya.
Sebelumnya, aksi pelaku saat memasang stiker barcode QRIS di sejumlah masjid terekam CCTV dan videonya viral di media sosial.
"Kejadian Kamis, 6 April jam 10.30. Baru ketahuan oleh kita hari Minggu, 9 April sekitar jam 11 siang," kata Sekretaris DKM Masjid Nurul Iman Blok M Square, Habibi, saat dikonfirmasi, Senin (10/4/2023).
Habibi mengungkapkan, pihaknya menemukan keanehan saat melihat banyak kotak amal yang dipasangi stiker barcode QRIS.
Tak hanya kotak amal, stiker QRIS itu juga ditempel di dinding dan tiang masjid.
"Kita lihat ada keanehan saja, biasanya di kotak-kotak infak itu nggak ada stiker QRIS, terutama kotak bagian luar. Nah ini ada stiker asing, kita curiga dan periksa semua kotak dan tiang-tiang serta dinding masjid, ternyata ada banyak stiker qris yang mencurigakan itu," ungkap dia.
Habibi mengatakan, pihak masjid telah melepas stiker barcode QRIS yang ditempel pelaku.
"Maka setelah kita pastikan bukan punya pihak masjid, maka kita lepas semua. Setelah itu kita cek CCTV untuk mengetahui pelaku yang nempel stiker, dan ketahuan," tambahnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Identifikasi Pelaku Penipuan Modus Tempel Stiker QRIS di Masjid, Polisi Analisa Rekaman CCTV
VP: Putri Anggun
# polisi # Identifikasi # pelaku penipuan # QRIS # masjid # rekaman CCTV
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: TribunJakarta
Tribun Video Update
Proses Identifikasi Korban Ledakan Amunisi di Garut Pakai Metode DVI lewat Barang Kenangan
10 jam lalu
Tribun Video Update
Proses Identifikasi Korban Ledakan Amunisi Gunakan Metode DVI Lewat Barang Kenangan
13 jam lalu
Tribunnews Update
Proses Identifikasi Korban Ledakan Amunisi di Garut Pakai Metode DVI Lewat Barang Kenangan
19 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.