Terkini Nasional
AGH Divonis 3,5 Tahun Penjara, Mantan Mario Dandy Terbukti Ikut Melakukan Penganiayaan David Ozora
TRIBUN-VIDEO.COM - Inilah sosok AGH divonis 3 tahun 6 bulan atau 3,5 tahun penjara kasus penganiayaan Cristalino David Ozara di tentukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Sidang pembacaan putusan ini akan dipimpin oleh Hakim tunggal, Sri Wahyuni Batubara yang akan digelar secara terbuka.
Sebelumnya AGH dituntut 4 tahun penjara.
Dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, AGH telah terbukti melanggar Pasal 355 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
Tuntutan terhadap AGH ini juga sudah mempertimbangkan rekomendasi Balai Permasyarakatan, mengingat Agnes masih berusia muda yaitu 15 tahun.
Baca: Dikabarkan Stress di Dalam Penjara, Penasihat Hukum Bantah hingga Beberkan Kondisi Mario Sebenarnya
Baca: Pernah Menghina Kemenkeu, Bupati Meranti Bakal Lebaran di Penjara karena Kasus Korupsi Rp 26,1 M
Adapun AGH dituntut hukuman empat tahun penjara dan ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan AG terbukti melanggar Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat berencana.
"Jadi tuntutan dari JPU adalah menyatakan anak berkonflik dengan hukum itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pasal 355 ayat 1 KUHP, dengan kata lain tindak pidana penganiayaan berat dengan terencana lebih dahulu," kata Syarief seusai sidang tuntutan di PN Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS : AGH Divonis 3,5 Tahun Kasus Penganiayaan David, Sebelumnya Dituntut 4 Tahun
# Penjara # David Ozora # Mario Dandy # AGH
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribun Sumsel
TRIBUNNEWS UPDATE
Nikita Mirzani Kecewa Kasasi Ditolak, Kini Sakit Gigi Lagi di Penjara, Pengacara Ajukan Izin Berobat
Selasa, 31 Maret 2026
Tribunnews Update
BREAKING NEWS: 4 Oknum TNI di Balik Penyiraman Air Keras Andrie Ditahan, Perwira-Bintara Bais
Rabu, 18 Maret 2026
Tribunnews Update
Jaksa Soroti Keterangan Berbelit Ammar Zoni, Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta
Jumat, 13 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Bui & Denda Rp 500 Juta di Kasus Dugaan Peredaran Narkotika di Rutan
Kamis, 12 Maret 2026
Tribunnews Update
Ekspresi Lesu Fandi Ramadhan saat Divonis 5 Tahun Penjara, Ibu Langsung Menerabas ke Kursi Terdakwa
Jumat, 6 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.