Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Jelang Sidang Perdana, Mario Dandy Diperkirakan Akan Duduk di Kursi Pesakitan Setelah Idul Fitri
TRIBUN-VIDEO.COM - Penasihat hukum Mario Dandy, Basri Bundu memperkirakan kliennya tak lama lagi akan duduk di kursi pesakitan.
Sebabnya, berkas perkara mantan anak eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu itu disebut-sebut akan P21 atau lengkap dalam waktu dekat.
"Ya, minggu-minggu ini mungkin P21," ujar Basri Bundu, pengacara atau penasihat hukum Mario Dandy dalam konferensi pers di Kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan pada Minggu (9/4/2023).
Setelah itu, tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kemudian jaksa akan mempersiapkan dakwaan dan melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca: Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Jenguk David Korban Aksi Kekerasan Mario Dandy Satrio
Persidangan perdana pun diperkirakan setelah Idul Fitri tahun ini.
"(Mungkin) habis lebaran ini sidang perdana Mario Dandy. Mungkin bisa lebih cepat ya," kata Basri.
Perkiraan Basri itu senada dengan yang pernah disampaikan penasihat hukum Shane Lukas, Happy Sihombing.
Bahkan dia memprediksi persidangan Mario Dandy dan kliennya akan dilaksanakan pada Bulan Mei.
"Saya tanya kepada penyidik, mungkin dalam beberapa waktu ini sudah akan P21. Mungkin sidangnya setelah lebaran, Mei kali ya," ujar Happy saat ditemui awak media usai persidangan AG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).
Baca: Mario Dandy Satrio Janjikan Shane Lukas untuk Keluar dari Penjara, Sebut sang Ayah akan Bantu
Untuk sementara ini, berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas telah dikembalikan Kejati DKI Jakarta ke penyidik Polda Metro Jaya.
Hal ini karena berkas perkara penganiayaan kepada Crytalino David Ozora (17) dinyatakan belum lengkap (P19).
"Hasil penelitian tim jaksa terhadap kedua berkas perkara tersebut masih dinyatakan belum lengkap," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan saat dihubungi, Rabu (29/3/2023).
Ade mengatakan pihaknya memberi waktu untuk penyidik Polda Metro Jaya untuk segera melengkapi berkas perkara tersebut.
"(Kekurangan) terkait formil dan materil. SOP kita setelah 30 hari petunjuk dikirimkan, tim jaksa peneliti wajib menanyakan perkembangan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penasihat Hukum Perkirakan Mario Dandy Duduk di Kursi Terdakwa Setelah Idul Fitri
# Mario Dandy Satrio # Shane Lukas # penganiayaan # Anak Pejabat Pajak
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Aksi Oknum Polisi Tuban Pukul Badut Berakhir Damai, Korban Sempat Takut hingga Tempuh Mediasi
9 menit lalu
Tribunnews Update
LIVE: Dokter Gigi Wanita di Palembang Bersimbah Darah Dihantam Palu OTK, Berawal dari Laka Lantas
7 jam lalu
Tribunnews Update
Terlibat Laka Lantas, Kepala Dokter Gigi Wanita di Palembang Berujung Dihantam Palu oleh OTK
8 jam lalu
Tribunnews Update
Kesaksian Ibu Hamil yang Perutnya Ditendang Preman di Deli Serdang Medan, 2 Pelaku Jadi Tersangka
1 hari lalu
Terkini Nasional
DETIK-DETIK Preman Penendang Ibu Hamil Berontak saat Ditangkap: Jangan Pakai Kekerasan!
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.