Terkini Nasional
Mulai Disalurkan, Bulog Pastikan Bansos Beras 10 Kg untuk Masyarakat Kualitas Premium dan Bebas Kutu
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras sebesar 10 kilogram untuk keluarga penerima manfaat (KPM).
Melalui Perum Bulog, bansos beras yang akan diterima oleh masyarakat ini dipastikan berkualitas premium dan bebas kutu.
Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso.
"Bulog komitmen untuk menyalurkan ini. Melakukan langkah-langkah percepatan penyaluran. Beras yang disalurkan sudah pengecekan kualitas dan kuantitasnya untuk pengawasan. Jangan sampai diterima tidak sama," ujar pria yang kerap disapa Buwas ini di Jakarta, Kamis (6/4/2023).
Baca: Kabar Baik! Pemerintah Mulai Salurkan Bansos Beras 10 Kg untuk Masyarakat, Ini Syarat Penerimanya
Baca: Kesal Bisnis RANS Dituding Berasal dari Pencucian Uang Rafael, Raffi: Karyawan Saya Mantunya RAT
Ia mengatakan, pihaknya telah mengecek beras bansos tersebut dan dipastikan kualitasnya bagus dan tidak berkutu.
Program bansos beras ini rencananya akan dialokasikan selama tiga bulan.
Yaitu Maret, April, dan Mei dengan masing-masing KPM menerima 10 kg per bulan.
Pengalokasian tersebut telah disiapkan untuk melayani kebutuhan penyaluran beras kepada 21,3 juta penerima.
Dengan rincian sebanyak 213.530 ton per alokasi, sehingga nantinya akan disalurkan sebanyak 640.590 ton untuk 3 bulan alokasi.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beras Bansos 10 Kg Disalurkan, Bos Bulog: Beras Premium dan Tidak Berkutu"
# beras # bansos # Bulog # Budi Waseso
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Jokowi Tanggapi Desakan Pemakzulan Gibran, Dedi Mulyadi Kirim Warga Bermasalah ke Barak Militer
Senin, 5 Mei 2025
TRIBUN VIDEO UPDATE
Sederet Tokoh Kecam Dedi Mulyadi soal Usulan Vasektomi Syarat Bansos: Gak Boleh Bikin Aturan Sendiri
Minggu, 4 Mei 2025
Tribunnews Update
Respons Dedi Mulyadi soal MUI Jabar Haramkan Vasektomi, Apalagi Jadi Syarat Terima Bansos
Sabtu, 3 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.