Terkini Nasional
Ikut Demo UU Ciptaker, Artis Jefri Nichol Lempar Bangkai Tikus hingga Payung Hitam ke Gedung DPR
TRIBUN-VIDEO.COM - Aktor Jefri Nichol ikut turun ke jalan bersama mahasiswa memprotes Undang-Undang Cipta Kerja.
Aksi tersebut dilakukan di depan Gedung DPR, Jakarta pada Kamis (6/4).
Bahkan, Jefri ikut melempar bangkai tikus ke gedung DPR.
Momen itu diunggah Jefri Nichol dalam Instagram Story-nya.
Ia terlihat mengambil seekor tikus dari dalam kardus yang disediakan mahasiswa.
Jefri mengaku diberi kesempatan oleh mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) untuk melempar hewan itu ke gedung DPR.
Baca: Frontal Doxing Warganet dan Sebar Data Pribadi di Twitter, Jefri Nichol Ternyata Salah Sasaran
"Mahasiswa UNJ ngasih kesempatan gue buat ngelempar tikus ke gedung sarang tikus @dpr_ri," tulis Jefri di Instagram Story-nya, Kamis (6/4).
Menurut Jefri, tikus yang dilempar sudah dalam keadaan mati.
Sementara tikus yang masih hidup dibiarkan lepas ke gerbang DPR.
Selain tikus, Jefri juga melempar payung hitam sebagai simbol duka atas matinya nalar dan kemanusiaan.
Baca: Turun ke Jalan, Aktor Jefri Nichol Ikut Aksi Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja Bareng Mahasiswa
Sebagai informasi, aksi demo itu digelar setelah DPR mengesahan Perppu Ciptaker menjadi UU Cipta Kerja pada pertengahan Maret lalu.
Banyak pihak menolak pengesahan tersebut, termasuk Jefri Nichol.
Ia menyoroti sejumlah poin dalam UU Cipta Kerja yang dianggap memiliki banyak permasalahan.
Mulai dari aturan cuti, pemberian upah, hingga PHK.
"Salah satunya cuti panjang enggak diadain lagi. Cuti ibu hamil enggak ada lagi," kata dia.
Selain ikut demo, Jefri juga aktif menyuarakan pemikiran dan protesnya mengenai UU Cipta Kerja di media sosialnya.
Tribun Video Update
Kapal Wisata Pulau Tikus Bengkulu Tenggelam seusai Dihantam Gelombang Tinggi, 34 Korban Dibawa ke RS
4 jam lalu
To The Point
Update Tenggelamnya Kapal Wisata Pulau Tikus Bengkulu: 87 Penumpang Selamat, 7 Tewas, 10 Hilang
1 hari lalu
Live Update
Massa SIPIL Langsa Desak Pelantikan Wali Kota dan Wakilnya Disegerakan, Geruduk Kantor DPRK
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.