Terkini Nasional
Dulu Berani Mengancam David Ozora, Kini AGH Hanya Bisa Nangis di Persidangan Sambil Bacakan Pledoi
TRIBUN-VIDEO.COM, PASAR MINGGU - Pelaku anak AG (15) hadir dan membacakan secara langsung nota pembelaan atau pleidoi di kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).
Pleidoi tersebut dibacakan AG dalam persidangan tertutup yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (6/4/2023).
Penasihat hukum AG, Mangatta Toding Allo mengatakan, pembelaan itu dibacakan langsung oleh kliennya di muka persidangan.
Pleidoi dibacakan AG di depan Majelis Hakim demi bisa mendapatkan keringananan hukuman dalam kasus penganiayaan yang menjeratnya.
Sebelumnya, AG telah dituntut hukuman penjara selama empat tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca: Jonathan Murka Bongkar Fakta Kelakuan AGH, Disebut Kerap Kirim Foto ke David meski Telah Putus
"Kami tim penasihat hukum mengajukan sendiri, orang tua dari anak AG juga membacakan pledoinya sendiri yang disusun sendiri, sama AG tadi menyampaikan bagaimana perasaannya terhadap persidangan dengan perkara ini. AG menyampaikan (pleidoi) secara langsung sendiri juga," kata Mangatta di PN Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).
Pada saat menyampaikan pleidoi, lanjut Mangatta, AG sampai harus berlinang air mata.
Kesedihan kliennya tak bisa terbendung hingga harus menangis di muka persidangan.
Tak lupa, AG juga sempat menyampaikan permohonan maaf kepada David Ozora yang dalam kasus ini menjadi korban penganiayaan.
"Memang di pembacaan pleidoi tadi beliau (AG) menangis," ujar Mangatta.
Baca: Kubu AG Minta Dibebaskan dari Jerat Pidana, Langsung Disemprot Pihak David Ozora: Tak Masuk Akal!
Diketahui, AG didakwa dengan Pasal 353 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penganiayaan berencana.
"Dakwaan kedua primer Pasal 355 ayat (1) jo Pasal 56 ke-2 KUHP," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi, Rabu (29/3/2023).
Selain itu, jelas Syarief, AG juga didakwa Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bacakan Pleidoi Depan Hakim, Air Mata AG Bercucuran Minta Keringanan Kasus Penganiayaan David Ozora
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: TribunJakarta
TRIBUNNEWS UPDATE
Tulis Pleidoi Kasus Narkoba 100 Halaman, Ammar Zoni Menangis karena Teringat Titik Terendah Hidupnya
Rabu, 1 April 2026
Tribunnews Update
Suara Bergetar Laras Faizati Bacakan Pledoi, Singgung Ketidakadilan Ditangkap gara-gara Mengkritik
Senin, 5 Januari 2026
Regional
Sidang Pledoi Empat Terdakwa Korupsi Dana Hibah GMIM di PN Manado: Terdakwa Mengaku Tak Bersalah
Selasa, 25 November 2025
Selebritis
Gugatan Rp100 M Eks Karyawan, Kuasa Hukum Ashanty Minta Tinjau Ulang
Jumat, 14 November 2025
Selebritis
Nikita Mirzani Tantang Jaksa, Minta Reza Gladys Ditetapkan Jadi Tersangka
Jumat, 17 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.