Terkini Nasional
Dulu Berani Mengancam David Ozora, Kini AGH Hanya Bisa Nangis di Persidangan Sambil Bacakan Pledoi
TRIBUN-VIDEO.COM, PASAR MINGGU - Pelaku anak AG (15) hadir dan membacakan secara langsung nota pembelaan atau pleidoi di kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).
Pleidoi tersebut dibacakan AG dalam persidangan tertutup yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (6/4/2023).
Penasihat hukum AG, Mangatta Toding Allo mengatakan, pembelaan itu dibacakan langsung oleh kliennya di muka persidangan.
Pleidoi dibacakan AG di depan Majelis Hakim demi bisa mendapatkan keringananan hukuman dalam kasus penganiayaan yang menjeratnya.
Sebelumnya, AG telah dituntut hukuman penjara selama empat tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca: Jonathan Murka Bongkar Fakta Kelakuan AGH, Disebut Kerap Kirim Foto ke David meski Telah Putus
"Kami tim penasihat hukum mengajukan sendiri, orang tua dari anak AG juga membacakan pledoinya sendiri yang disusun sendiri, sama AG tadi menyampaikan bagaimana perasaannya terhadap persidangan dengan perkara ini. AG menyampaikan (pleidoi) secara langsung sendiri juga," kata Mangatta di PN Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).
Pada saat menyampaikan pleidoi, lanjut Mangatta, AG sampai harus berlinang air mata.
Kesedihan kliennya tak bisa terbendung hingga harus menangis di muka persidangan.
Tak lupa, AG juga sempat menyampaikan permohonan maaf kepada David Ozora yang dalam kasus ini menjadi korban penganiayaan.
"Memang di pembacaan pleidoi tadi beliau (AG) menangis," ujar Mangatta.
Baca: Kubu AG Minta Dibebaskan dari Jerat Pidana, Langsung Disemprot Pihak David Ozora: Tak Masuk Akal!
Diketahui, AG didakwa dengan Pasal 353 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penganiayaan berencana.
"Dakwaan kedua primer Pasal 355 ayat (1) jo Pasal 56 ke-2 KUHP," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi, Rabu (29/3/2023).
Selain itu, jelas Syarief, AG juga didakwa Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bacakan Pleidoi Depan Hakim, Air Mata AG Bercucuran Minta Keringanan Kasus Penganiayaan David Ozora
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: TribunJakarta
LIVE UPDATE
Pegawai Gadungan KPK Memeras Pegawai Disdik Bogor Minta Keringanan Hukuman, Menyesal saat Pledoi
Rabu, 15 Januari 2025
Tribunnews Update
PDIP Keras! Siapkan Pledoi Hasto dalam 7 Bahasa, Ingin Dunia Tahu Penegakan Hukum Indonesia
Kamis, 9 Januari 2025
Tribunnews Update
Hasto Request Tim Hukum Siapkan Pledoi dalam 7 Bahasa untuk Persidangan, Siap Jadi Sorotan Dunia?
Kamis, 9 Januari 2025
Live Update
Guru Supriyani Bacakan Pembelaan meski Dituntut Bebas, Sidang Dikawal Komisi Yudisial di PN Andoolo
Kamis, 14 November 2024
LIVE UPDATE
Update Sidang Kasus Jero Dasaran Alit, Pengacara Bacakan Pledoi, Kliennya Divonis 8 Tahun Penjara
Selasa, 14 Mei 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.