Tribunnews Update
Kubu AG Minta Dibebaskan dari Jerat Pidana, Langsung Disemprot Pihak David Ozora: Tak Masuk Akal!
TRIBUN-VIDEO.COM - Kubu AG (15) meminta kepada Majelis Hakim untuk dibebaskan dari jerat pidana dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora (17).
Mengetahui hal ini pihak David Ozora langsung menyebut permohonan itu tidak masuk akal.
Dikutip dari Tribunneews.com pada Kamis (6/4/2023), penasihat hukum David Ozora, Mellisa Anggraini saat hadir dalam persidangan tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (6/4/2023).
Ia menerangkan, AG melalui penasihat hukumnya menyampaikan nota pembelaan.
Baca: Update Kondisi Terkini David Ozora, Sudah Bicara Dengan Suara Lirih hingga Minta Suwuk di Rembang
Mellisa mengungkapkan, kubu AG memohon kepada majelis hakim untuk memutuskan bebas terkait AG.
"Dalam nota pembelaan yang tadi disampaikan penasihat hukum dalam amarnya, dimintakan Majelis Hakim atau hakim tunggal ini untuk memutuskan bebas yah terkait AG," ujar Mellisa.
Menanggapi hal ini, Mellisa menyebut permohonan itu tidak masuk akal.
Hal tersebut mengingat perbuatan yang dilakukan AG bersama Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19) telah menyebabkan David luka berat.
Bahkan, David sampai sekarang yang sudah memasuki 47 hari masih dirawat di ruang ICU.
Baca: Kondisi Mario Dandy dan Shane Lukas Diungkap Ayah David, Disebut Stres hingga Kerap Berteriak di Sel
"Kami melihat sungguh tak rasional jika bebas, mengingat kondisi David sampai hari ini sudah 47 hari di ruang ICU," katanya.
Kemudian, jika alasannya usia AG yang masih belia dan memiliki masa depan yang panjang, Mellisa pun langsung membalas.
Menurutnya David juga anak-anak yang masih sepantaran dengan AG.
Mellisa menegaskan, perbuatan AG bersama Mario Dandy dan Shane Lukas telah merenggut masa depan David.
Baca: Alasan Shane Lukas Tak Hentikan Penganiayaan Brutal kepada David: Takut & Punya Utang Budi ke Mario
"Yang merusak atau menghancurkan semua masa depan, cita-cita itu adalah pelaku anak dan pelaku lainnya ini," ujarnya.
Oleh karenanya, Majelis hakim diharapkan dapat memutus perkara AG ini dengan seadil-adilnya.
"Kami harap hakim tunggal melihat sisi-sisi keadilan, betapa beratnya atau rusaknya yg sudah dilakukan para pelaku ini," ujarnya. (Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AG Minta Dibebaskan dari Jerat Pidana, Kubu David Ozora: Tak Rasional
HOST: BIMA MAULANA
VP: Fegi Sahita
# AGH #dibebaskan # pidana # kasus penganiayaan # David Ozora
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Teatrikal Puisi 'Hey Adat Bukan Pidana' Ditampilkan saat Aksi Solidaritas untuk Kades Tempayung
7 hari lalu
Tribunnews Update
Nasib Roy Suryo Cs Terancam Pidana Lebih Berat jika Gagal Buktikan Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Senin, 5 Mei 2025
TRIBUNNEWS ON FOCUS
[FULL] PR Jokowi Buktikan Ijazah Asli, Pakar Pidana: Cuma Tunjukkan Berkas Saja Belum Jadi Bukti
Rabu, 30 April 2025
Viral
Terpancing Emosi! Aksi Brutal Pria Banting Anak SD usai Tanding Futsal di Surabaya:Tulang Ekor Retak
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.